Solok (ANTARA) - Jumlah pasien sembuh COVID-19 bertambah menjadi 257 orang setelah tiga orang dinyatakan sembuh dari virus itu di Kota Solok, Sumatera barat (Sumbar).

Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan (Prokomp) Kota Solok, Nurzal Gustim di Solok, Senin, mengatakan hari ini terdapat tiga orang warga Kota Solok yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Ia menyebutkan ketiga pasien tersebut merupakan warga di Kelurahan Simpang Rumbio, yakni berinisial WA (48), PA (13), dan MI (13).

"Ketiga pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah dua kali menjalani tes usap dengan hasil negatif," ujar dia.

Baca juga: ASN dan dokter, suami istri di Kota Solok-Sumbar positif COVID-19

Baca juga: Pasien positif COVID-19 bertambah jadi 286 orang di Kota Solok


Selain itu, ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan RSUD M Natsir terdapat seorang pasiennya dengan hasil positif COVID-19.

"Pasien tersebut berinisial R (32) pekerjaan sebagai seorang polisi, warga Perumahan Permata Indah 001/005 Kelurahan Tanah Garam," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan yang bersangkutan memiliki gejala demam, sakit kepala, dan hilang penciuman. Kemudian saat ini menjalani isolasi mandiri.

Ia menyebutkan berdasarkan penambahan kasus baru tersebut sampai saat ini perkembangan komposisi data kasus COVID-19 di Kota Solok yakni mencapai 295 orang dengan rincian pasien sembuh berjumlah 257 orang, dirawat di RSUD M Natsir satu orang, menjalani isolasi mandiri 29 orang, dirawat di RSUP M Djamil satu orang, dan meninggal dunia tujuh orang.

Ia juga mengatakan berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator pada pekan ke 36 pandemi COVID-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Barat. Maka sejak Ahad (15/11) sampai Sabtu (21/11) Kota Solok bersama tujuh kabupaten/kota lainnya telah masuk kategori kuning atau risiko rendah.

"Kendati demikian, kami tetap mengimbau semua agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Solok agar mematuhi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Ia mengatakan Perda itu telah diberlakukan di Kota Solok. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat Kota Solok tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.

"Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Solok," kata dia.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada pasien yang telah sembuh dari COVID-19 untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena tidaklah menutup kemungkinan untuk dapat terpapar COVID-19 kembali.*

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Solok bertambah 13 orang

Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 di Solok Selatan meninggal dunia

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020