Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai tata kelola penanggulangan Covid-19 dalam delapan bulan terakhir perlu diperbaiki lantaran belum optimal melindungi hak atas kesehatan dan hak untuk hidup.

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu, anggota Komisi Nasional HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam, menilai koordinasi antarkementerian atau lembaga merupakan tantangan sejak awal wabah Covid-19 menyebar di Indonesia.

"Di setahun pertama Presiden Jokowi-Wakil Presiden Ma'ruf Amin, tata kelola ini yang di awal memiliki berbagai persoalan dan ini menunjukkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan, apakah dengan birokrasi yang baik dengan koordinasi yang baik sehingga bisa menghasilkan suatu keluaran yang baik," kata dia.

Baca juga: Bamsoet: Antisipasi kenaikan kasus COVID-19 saat libur panjang

Komnas HAM menilai meskipun sudah memasuki bulan ke delapan, tata kelola penanganan Covid-19 belum membaik secara signifikan sehingga korban meninggal mau pun yang terinfeksi terus meningkat.

Tanpa tata kelola birokrasi yang baik sebagai pondasi dalam menerapkan kebijakan, ia khawatir wabah Covid-19 masih akan berlarut-larut.

Untuk itu, Komisi Nasional HAM mendorong agar regulasi dan kebijakan penanggulangan Covid-19 semakin solid dan terkonsolidasi di semua tingkatan.

Baca juga: Jubir: Tetap lakukan protokol kesehatan meski sudah ada vaksin

Selain itu, terkait vaksin yang ditargetkan mulai diproduksi pada 2021, pemerintah diminta dapat memastikan setiap orang terfasilitasi haknya untuk mendapatkan vaksin sesuai skala prioritas dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Sebelumnya Komnas HAM menyoroti fokus kebijakan pemerintah dalam penangan Covid-19 lebih berat pada ekonomi, daripada kesehatan. Hal itu dilihat dari penerapan masa kenormalan baru untuk memperbaiki kondisi ekonomi, padahal kasus positif harian belum menunjukkan penurunan.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020