Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan tes cepat COVID-19 terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kita adakan rapid test. Karena waktu unjuk rasa orang-orang itu sangat random,” kata Direktur Lalu Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin.

Sambodo mengatakan tes cepat ini diprioritaskan kepada petugas yang mengawal arus lalu lintas di titik penyekatan.

Dia juga mengatakan tes cepat ini dilakukan sebagai antisipasi untuk memastikan seluruh personel Lalu Lintas Polda Metro Jaya terbebas dari paparan COVID-19 pasca mengamankan arus lalu lintas saat berlangsungnya unjuk rasa.

Meski demikian, Sambodo belum bisa mengungkapkan berapa jumlah personel yang akan mengikuti tes cepat tersebut karena proses yang masih berjalan. “Sedang kita hitung berapa yang kita rapid test,” katanya.

Baca juga: Polda Metro tetapkan 131 tersangka ricuh demo Omnibus Law
Baca juga: 14 pimpinan ormas Jaktim siap jaga kondusivitas wilayah


Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan yang menyatakan sebanyak delapan personel Polres Metro Bekasi dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Personel yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut bertugas mengamankan unjuk rasa pada 5-8 Oktober 2020.

Terkait temuan itu, Hendra menyebut pihaknya bakal menggelar tes usap massal kepada seluruh jajarannya.
Baca juga: Polres Jakpus gandeng Pokdar Kambtibmas 8 kecamatan cegah aksi anarkis
Baca juga: Polisi dan TNI Jaksel deklarasi "Jaga Jakarta" cegah demo anarkis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020