Lima berita hukum pada Rabu (30/9) yang masih menarik untuk dibaca
Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (30/9) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari dua kurir sabu-sabu di Dumai, Riau divonis mati hingga Mahkamah Agung memotong hukuman dua terpidana kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el).

1. Menkumham ingatkan jajaran tingkatkan kualitas pelayanan publik

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selengkapnya di sini

2. Pinangki klaim tak sebut nama Hatta Ali-Burhanuddin saat penyidikan

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengklaim tidak pernah menyebut nama mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada masa penyidikannya di Kejaksaan Agung.

Selengkapnya di sini

3. Dua kurir sabu-sabu 10 kg dan 30.566 ekstasi di Dumai divonis mati

Dumai (ANTARA) - Dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dan 30.566 butir ekstasi dijatuhi hakim vonis mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Dumai, Provinsi Riau, Rabu.

Selengkapnya di sini

4. Kapolri kecam pilot yang terbangkan heli untuk bubarkan massa

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengecam tindakan pilot yang bermanuver di udara untuk membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa di bawahnya yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Selengkapnya di sini

5. MA potong hukuman dua terpidana kasus korupsi KTP elektronik

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman dua terpidana kasus korupsi KTP elektronik, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman menjadi 12 tahun, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto menjadi 10 tahun.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020