Mungkin bisa dipilih di sekitar Jalan Malioboro. Tetapi syaratnya tidak boleh di tepi jalan. Harus di persil sendiri sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mendorong pelaku usaha angkutan daring baik roda dua atau empat di kota tersebut untuk memiliki titik pengantaran dan penjemputan penumpang sebagai upaya antisipasi kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Malioboro. “Sudah pernah kami sampaikan ke pelaku bisnis angkutan daring terkait keberadaan ‘drop zone’ dan ‘pick up point’ itu. Harapannya, usulan ini bisa dikaji dan dipertimbangkan pelaku bisnis. Mereka bisa berkolaborasi untuk penyediaan tempatnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, keberadaan titik pengantaran dan penjemputan penumpang di kawasan Malioboro sangat penting karena kendaraan bermotor tidak diperbolehkan berhenti di sepanjang Jalan Malioboro kecuali angkutan umum Transjogja yang diperbolehkan berhenti di halte.

Meskipun demikian, lanjut Agus, untuk membuat titik pengantaran dan penjemputan penumpang di sepanjang Jalan Malioboro dirasa tidak memungkinkan.

“Mungkin bisa dipilih di sekitar Jalan Malioboro. Tetapi syaratnya tidak boleh di tepi jalan. Harus di persil sendiri sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya.

Dengan adanya titik pengantaran dan penjemputan tersebut, lanjut Agus, akan memudahkan pengemudi atau mitra angkutan daring dalam memberikan layanan kepada konsumen.

“Semuanya nyaman. Masyarakat nyaman dan lalu lintas bisa lancar. Layanan publik bisa dilakukan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto mengatakan, petugas keamanan di kawasan utama wisata di Yogyakarta tersebut kerap direpotkan dengan banyaknya angkutan daring yang berhenti menunggu penumpang di Jalan Malioboro.

“Kondisi tersebut menyebabkan arus kendaraan menjadi tersendat. Jalan Malioboro ini tidak panjang tetapi volume kendaraan cukup padat. Ketika ada satu saja kendaraan yang berhenti, maka bisa menyebabkan antrean panjang,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat libur panjang akhir pekan dibutuhkan bantuan dari personel Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk mengingatkan pengemudi angkutan daring agar tidak berhenti di sepanjang Jalan Malioboro meskipun hanya sebentar untuk menurunkan atau menjemput penumpang.

“Kalau ada yang berhenti, maka yang bisa kami lakukan adalah meminta pengemudi untuk segera menjalankan kendaraannya,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Ekwanto, dibutuhkan tempat khusus sebagai titik penjemputan dan pengantaran penumpang. “Kami akan undang untuk membicarakan kondisi ini. Dimungkinkan di sisi utara pintu masuk Malioboro. Tetapi, kami pun harus melakukan kajian dari sisi regulasinya,” katanya.

Baca juga: Omzet pedagang kaki lima Malioboro meningkat pada HUT Kemerdekaan RI

Baca juga: Satpol PP DIY akan tempatkan ratusan personel di Malioboro

Baca juga: Di Malioboro semua pengunjung wajib pakai masker dan jaga jarak

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020