Diskon pajak kendaraan bermotor ini berlaku di semua wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor
Bogor (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan stimulus diskon pajak kendaraan bermotor 2 hingga 10 persen kepada pemilik kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.

"Diskon pajak kendaraan bermotor ini berlaku di semua wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor," kata Kepala Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor Ekawati, di Kota Bogor, Kamis.

Menurut Ekawati, Bapenda Jawa Barat memberlakukan program Triple Untung dengan memberikan tiga macam insentif bagi pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Pendapatan daerah Jabar dari pajak kendaraan bermotor naik

Dia menjelaskan pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak sejak 30 hari sampai sesaat sebelum jatuh tempo, diberikan diskon dua persen. Pemilik kendaraan yang membayar pajak sejak 60 hari sampai 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon empat persen.

Kemudian jika membayar pajak kendaraan bermotor sejak 90 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon enam persen. Jika membayar pajak kendaraan bermotor sejak 120 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon delapan persen.

Pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak sejak dari 180 hari sampai 120 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 10 persen.

Baca juga: Warga DKI diimbau bayar pajak kendaraan melalui aplikasi daring

Kemudian bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraan menunggak sampai tahun kelima, dendanya akan dihapus. Sedangkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKN) I, biayanya akan dikurangi 2,5 persen dari Pokok Bea Balik Nama I.

Ekawati juga menjelaskan Bapenda Jawa Barat memberikan keringanan bebas denda bagi pembayaran semua jenis pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan tahunan.

"Namun, keringanan ini tidak berlaku untuk pembayaran permohonan kendaraan bermotor baru, ubah bentuk, ex-dump/lelang yang belum terdaftar, dan ganti mesin," katanya.

Ekawati menambahkan Bapenda Jawa Barat juga memberikan hadiah bagi pemilik kendaraan bermotor yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor melalui undian berhadiah umroh dan kendaraan bermotor.

Baca juga: Bima Arya pimpin operasi gabungan pajak kendaraan bermotor




 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020