Bogor (ANTARA) - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor bertambah tiga orang yang terpapar COVID-19, yakni satu orang di Satpol PP dan dua orang di sekretariat daerah.

"Karena itu, Pemerintah Kota Bogor terus memperketat penerapan protokol kesehatan kepada pegawai, baik ASN (aparat sipil negara) maupun tenaga honorer," kata Dedie A Rachim, di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor, di Kota Bogor, Senin.

Dedie menjelaskan, sebelumnya ada 17 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang terpapar COVID-19. Dari jumlah tersebut, 16 orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Sebanyak 17 orang yang terpapar COVID-19 tersebut, di antaranya sembilan orang di dinas kesehatan. Dari sembilan orang tersebut, delapan orang berhasil sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bogor ada lima pegawai yang terpapar COVID-19, tapi seluruhnya sudah sembuh.

Di sekretariat dewan, ada tiga orang pegawai yang terpapar COVID-19 dan seluruhnya sudah sembuh. "Bahkan, Wali Kota Bogor juga terpapar COVID-19, tapi sudah sembuh," katanya.

Menurut Dedie, ditemukannya tiga pegawai Pemerintah Kota Bogor yang positif COVID-19 dari program tes usap secara masif yang dijalankan oleh dinas kesehatan.

Guna menekan penyebaran COVID-19, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, menurut Dedie, telah dilakukan berbagai langkah anitisipasi, termasuk memberlakukan kebijakan bekerja dari kantor (WFO) secara terbatas.

Dedie menjelaskan, pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun agar bekerja dari rumah. Pegawai yang memiliki penyakit bawaan atau comorbid, seperti asma, diabet, jantung, juga agar bekerja dari rumah.

Selain itu, kata dia, pegawai yang domisilinya di luar Kota Bogor dan merupakan zona merah agar bekerja dari rumah. "Kemudian, pegawai yang baru kembali dari luar kota untuk sementara bekerja dari rumah," katanya.
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020