Jakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Utara menyatakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) meninggal di Apartemen Ancol Mansion, Jakarta Utara.

"Korban Meng Hu (35) warga negara Cina, dari kamar 53 Tower C Apartemen Ancol Mansion," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Kamis.

Kapolres menjelaskan di kamar korban ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya surat wasiat dalam bahasa Tiongkok dan dua telepon seluler.

Baca juga: Sebanyak 26 WNA meninggal dunia karena COVID-19
Baca juga: WNA positif COVID-19 kembali meninggal dunia di Bali


Polisi telah memeriksa empat saksi diantaranya pengelola apartemen hingga saudara korban yang menjadi sponsor masuk ke Indonesia.

"Korban sudah enam bulan tinggal di apartemen dengan visa kunjungan wisata," kata Kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban tidak memiliki latar belakang masalah. Namun korban baru bercerai dari suami.

Selain itu dengan kondisi pandemi COVID-19, korban belum bisa kembali ke negaranya.
Baca juga: WNA tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak meninggal dunia
​​​​​​​
Baca juga: WNA pasien COVID-19 yang meninggal punya riwayat penyakit berat

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020