Tahapan verifikasi calon perseorangan dan coklit data pemilih mutlak harus dilaksanakan
Karawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mengingatkan agar tidak ada permainan dalam proses verifikasi faktual calon perseorangan serta proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pilkada serentak.

"Verifikasi faktual calon perseorangan dan coklit data pemilih itu tahapan untuk memastikan hak konstitusional warga negara," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, di sela rapat kerja teknis, di Karawang, Senin.
Baca juga: KPU Karawang lanjutkan tahapan Pilkada 2020


Atas hal tersebut pihaknya mengingatkan agar tidak ada permainan atau manipulasi dalam verifikasi faktual calon perseorangan dan coklit data pemilih.

Ancaman bagi penyelenggara pilkada yang bermain-main dalam proses verifikasi faktual calon perseorangan dan coklit data pemilih itu adalah sanksi pidana.

"Tahapan verifikasi calon perseorangan dan coklit data pemilih mutlak harus dilaksanakan, tidak boleh ada satu warga negara yang telah memenuhi syarat, tapi tidak masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," katanya pula.

Menurut dia, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran ke bawahnya tidak melaksanakan tahapan pilkada, maka sanksi pidana menanti. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan proses verifikasi faktual calon perseorangan dan coklit data pemilih Pilkada Karawang.

Untuk mendukung kegiatan pengawasan di lapangan, saat ini Bawaslu melakukan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Coklit Data Pemilih, diikuti seluruh Panitia Pengawasan Pilkada Karawang tingkat kecamatan.
Baca juga: KPU Karawang verifikasi berkas dukungan jalur perseorangan


Di antara tujuan kegiatan rapat kerja teknis itu adalah agar panwascam mengerti serta memahami tugas dan fungsinya dalam pengawasan coklit data pemilih dan verifikasi faktual calon perseorangan.

"Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan panwascam dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pilkada," kata Kursin.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020