Ada pertumbuhan kredit, ada pertumbuhan pembiayaan artinya ada beberapa yang sudah bisa menyalurkan kredit
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyaluran kredit perbankan tetap tumbuh meski dihantam pandemi COVID-19 dengan realisasi sebesar Rp5.583,25 triliun per Mei 2020 atau tumbuh 3,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Ada pertumbuhan kredit, ada pertumbuhan pembiayaan artinya ada beberapa yang sudah bisa menyalurkan kredit,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Rabu.

Ia meyakini dibukanya aktivitas ekonomi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, permintaan kredit dan pembiayaan semakin lama akan meningkat.

Data dari OJK mengungkapkan meski ada pertumbuhan realisasi kredit dibandingkan tahun lalu, namun jika dibandingkan Maret dan April 2020 mengalami penurunan dengan realisasi masing-masing mencapai Rp5.712,04 triliun dan Rp5.609,98 triliun.

Realisasi kredit itu, lanjut dia, meningkat untuk modal kerja sebesar 1,43 persen, konsumsi 2,25 persen dan investasi sebesar 6,75 persen.

Sedangkan berdasarkan sektor, pertumbuhan paling besar diserap sektor pertambangan naik mencapai 8,23 persen, konstruksi 5,25 persen, pengolahan 5,41 persen dan pertanian 3,77 persen.

Selama pandemi virus corona ini, lanjut dia, lembaga jasa keuangan juga mampu menjaga profil risiko yang masih terkendali yakni dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan mencapai 3,01 persen.

Untuk rasio likuiditas perbankan per 17 Juni 2020, lanjut dia, untuk aset likuid terhadap non core deposit mencapai 123,2 persen dan 26,2 persen untuk aset likuid terhadap dana pihak ketiga.

Masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya ketika pandemi COVID-19 ditandai dengan dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Mei 2020 mencapai Rp6.174,60 triliun atau tumbuh 8,87 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dan masih lebih tinggi dibandingkan April 2020 mencapai Rp6.128,09 triliun.

Sedangkan rasio modal bank (CAR) per Mei 2020 meningkat dari April 2020 mencapai 22,13 persen menjadi 22,16 persen.

Baca juga: OJK: Perbankan tekan pencadangan Rp103 triliun berkat restrukturisasi
Baca juga: OJK: Likuiditas cukup, restrukturisasi kredit capai Rp655,84 triliun
Baca juga: OJK dorong penyaluran kredit ke usaha mikro


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020