Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Arif Fadillah menyampaikan penetapan Plt Gubernur Kepri Isdianto sebagai gubernur definitif masih menunggu SK Kementerian Dalam Negeri.

Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin, menyampaikan informasi terakhir SK tersebut sudah berada di meja Mendagri Tito Karnavian dan tinggal ditandatangani oleh mantan Kapolri tersebut.

"Awal Juni 2020, kami sudah bertemu dengan Pak Tito di Batam. Beliau berjanji segera menandatangani SK Gubernur Kepri definitif dan dilanjutkan dengan acara pelantikan," kata Arif.

Baca juga: Plt Gubernur Kepri sebut sudah dapat 'kendaraan politik' Pilkada 2020 Sementara itu, anggota DPRD Kepri Iskandarsyah mendesak Mendagri menyegerakan pelantikan Isdianto menjadi Gubernur Kepri definitif.

Hal ini dimaksud, agar roda pemerintahan Provinsi Kepri mendapat kejelasan mengenai kepala daerah, sehingga program-program kerja yang telah disusun dapat berjalan lebih maksimal.

"Pemprov Kepri sangat butuh gubernur definitif, sehingga lebih leluasa menjalankan program pembangunan di Provinsi Kepri," ujarnya.

Terpisah, Plt Gubernur Kepri Isdianto menyebut belum menerima kabar terbaru terkait pelantikannya sebagai gubernur definitif.

Isdianto pun menyerahkan segala keputusan itu kepada Mendagri selaku pihak yang berwenang. Dia mengaku masih tetap fokus menjalankan tugasnya saat ini.

"Saya sifatnya menunggu perintah pusat saja. Kalau memang dilantik, pasti siap," tuturnya.

Isdianto menjabat Plt Gubernur Kepri sejak 13 Juli 2019, setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkena OTT KPK akibat kasus korupsi.

Baca juga: Nurdin Basirun dipindah ke Lapas Sukamiskin

Baca juga: KPK setor Rp4,2 miliar dari uang pengganti perkara Nurdin Basirun

Pewarta: Ogen
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020