Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial sembako hingga tahap kelima bagi warga terdampak COVID-19 sudah terealisasi hingga 100 persen.

"Tahap satu, dua, tiga dan empat sudah 100 persen dan saat ini tahap kelima dipastikan hari ini capai 100 persen," kata Sekretaris Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos MO Royani dalam update realisasi bansos di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, untuk seluruh tahapan penyaluran tersebut berjalan lancar tanpa kendala dan realisasinya sangat baik.

Bansos sembako diberikan bagi 1,3 juta warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19 dan 600 ribu warga Bodetabek.

Baca juga: Menkeu: Pencairan bansos ada kemajuan setiap bulan

Baca juga: Kemensos sudah percepat penyaluran bansos sejak awal COVID-19


Bansos gelombang pertama diberikan senilai Rp600 ribu setiap bulan sejak April hingga Juni dalam enam tahap masing-masing Rp300 ribu.

Bansos sembako akan berlanjut hingga akhir tahun, namun nilai bantuan berkurang menjadi Rp300 ribu per keluarga.

Untuk gelombang pertama sebelumnya Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan akan selesai disalurkan pada 15 Juli mendatang.

Sementara itu, Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama bagi warga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek baru menjangkau 8,7 juta dari target sembilan juta keluarga.

"Insya Allah tahap kedua dan ketiga kami targetkan 15 Juli terlaksana dengan baik," kata Dirjen Pemberdayaan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama.

Menurut dia, kekurangan dari target sembilan juta penerima bansos akan diakomodir dari usulan lintas kementerian seperti nelayan miskin yang diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, petani miskin yang diusulkan Kementan dan lainnya.

BST diberikan pemerintah kepada warga di luar Jabodetabek yang terdampak COVID-19 dengan nilai bantuan Rp600 ribu per keluarga.*

Baca juga: Serapan anggaran Kemensos tertinggi dari seluruh kementerian

Baca juga: Presiden minta daerah percepat pengucuran dana kesehatan dan bansos

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020