Medan (ANTARA) - Sebanyak 152 warga Negara Indonesia (WNI) yang dideeportasi Imigrasi Malaysia menggunakan pesawat Malaysian Airlines nomor penerbangan MH 8712 tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara..

Plt Manajer Komunikasi dan Hukum Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu, Paulina Simbolon, Senin, mengatakan, WNI dari dari luar negeri itu, tiba di Kualanamu sekitar pukul 09.30 WIB.

Selanjutnya, para WNI itu diperiksa satu persatu secara ketat sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 termasuk diuji cepat di tempat.

"Ratusan WNI tersebut diangkut dengan menggunakan bus dan dikarantina selama dua pekan di Wisma Povinsi Sumatera Utara di Jalan Ngalengko Medan," ujar Simbolon.

Baca juga: 450 WNI tahanan Imigrasi dideportasi dari Malaysia

Sebelumnya, sebanyak 450 WNI juga dideportasi Imigrasi Malaysia ke Indonesia menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin, (22/6).

Sekretaris I Konsuler Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi, ketika dihubungi mengatakan, untuk tujuan Jakarta terdiri 146 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.

Baca juga: 56.000 WNI dideportasi dari Malaysia sejak 2015

Untuk tujuan Medan terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia, sedangkan untuk tujuan Surabaya terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.

"WNI yang dideportasi Senin ini (22/6) berasal dari lima Depot Tahanan Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia yaitu Kemayan, Juru, Langkap, Ajil dan Pekan Nanas," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020