Jaminan tersangka pembunuh Floyd naik menjadi 1,25 juta dollar AS

  • Selasa, 9 Juni 2020 08:23 WIB

Mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua dan tiga atas George Flyod terlihat dalam sketsa artis saat menghadiri persidangan melalui konferensi video di Pengadilan Distrik Hennepin, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Senin (8/6/2020). Sidang yang dipimpin Hakim Jeannice Reding memutuskan jaminan atas mantan polisi Minneapolis yang dituduh membunuh warga Afrika-Amerika George Floyd, yang kematiannya memicu protes selama dua minggu, dinaikkan menjadi 1,25 juta dollar AS atau sekitar Rp17,2 miliar tanpa syarat pada sidang hari Senin. ANTARA FOTO/Cedric Hohnstadt Illustration via REUTERS/wsj.

Mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua dan tiga atas George Flyod terlihat dalam sketsa artis saat menghadiri persidangan melalui konferensi video di Pengadilan Distrik Hennepin, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Senin (8/6/2020). Sidang yang dipimpin Hakim Jeannice Reding memutuskan jaminan atas mantan polisi Minneapolis yang dituduh membunuh warga Afrika-Amerika George Floyd, yang kematiannya memicu protes selama dua minggu, dinaikkan menjadi 1,25 juta dollar AS atau sekitar Rp17,2 miliar tanpa syarat pada sidang hari Senin. ANTARA FOTO/Cedric Hohnstadt Illustration via REUTERS/wsj.

Mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin berpose untuk diambil fotonya setelah dipindahkan dari penjara daerah ke sebuah fasilitas negara bagian Minnesota seperti yang terlihat di foto rilis tanpa tanggal. Sidang yang dipimpin Hakim Jeannice Reding memutuskan jaminan atas mantan polisi Minneapolis yang dituduh membunuh warga Afrika-Amerika George Floyd, yang kematiannya memicu protes selama dua minggu, dinaikkan menjadi 1,25 juta dollar AS atau sekitar Rp17,2 miliar tanpa syarat pada sidang hari Senin (8/6). ANTARA FOTO/Minnesota Department of Corrections/Handout via REUTERS/Arsip Foto/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait