Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan bebas visa untuk mencegah masifnya penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

"Kebijakan bebas visa harus ditinjau kembali terutama negara-negara yang rawan COVID-19," ujar Bambang dalam acara webinar yang digelar STP Trisakti di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan wisatawan yang datang ke Tanah Air hendaknya wisatawan yang sudah terseleksi dan bebas dari virus COVID-19. Wisatawan yang datang harus diseleksi secara ketat.

Politisi Partai Golkar itu meyakini sektor pariwisata akan bangkit pada era normal baru. Hal itu dikarenakan masyarakat butuh hiburan setelah lama berdiam diri di rumah.

Baca juga: Pemerintah hentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan

Baca juga: Antisipasi COVID-19, bebas visa Indonesia ditangguhkan sementara


"Sektor pariwisata harus menjadi prioritas dalam pembenahan ekonomi dan menjadi target devisa negara," kata dia.

Pendidikan di bidang pariwisata pun perlu ditumbuhkembangkan dalam jenjang pendidikan tinggi. Sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pariwisata benar-benar memiliki kompetensi.

Dalam pariwisata, kata Bambang, terdapat banyak aspek mulai dari pendidikan, budaya, agama, hingga nilai sejarah.

"Untuk itu perlu menyiapkan strategi baru dalam bidang pariwisata. Standar baru perlu disiapkan. Saya yakin begitu pandemi berakhir dan kita memasuki era normal baru maka yang pertama terjadi adalah lonjakan penerbangan dan meningkatnya akomodasi perhotelan," terang dia.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, meminta agar industri dan kampus menformulasikan kerja sama di bidang pendidikan vokasi.

Wikan meminta agar kampus maupun industri semakin mengeratkan kerja samanya untuk menyambut bangkitnya sektor pariwisata pada era normal baru itu. Selain itu juga perlu menyusun bersama standar kenyamanan agar wisatawan aman dan nyaman melakukan kegiatan wisata.*

Baca juga: Manfaatkan bebas visa WNA di Papua Barat, sebut Kakanwil Kemkumham

Baca juga: Imigrasi Yogyakarta hentikan sementara bebas visa warga negara RRT

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020