Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan konsorsium perusahaan Korea menandatangani nota kesepahaman untuk mengkaji peluang bisnis, hubungan kerja sama, dan pelaksanaan kegiatan Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan II Dumai.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero) Ignatius Tallulembang; Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Haedar Karim; dan konsorsium Korea diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung, serta disaksikan secara virtual oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Rabu (20/5).

Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan inisiatif kerja sama itu diprakarsai saat kunjungannya ke Korea Selatan pada akhir tahun 2019. Seusai kunjungan, ia berusaha "mengawinkan" ketiga pihak agar terjadi kesepakatan dalam pengelolaan proyek.

Baca juga: Rekind gandeng Hyundai garap tiga kilang minyak

"Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea Selatan. Ini merupakan ‘buah’ dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu. Meskipun saat ini dunia menghadapi pandemi COVID-19, para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. Saya harap investasi dapat memiliki makna strategis di mana saat ini harga minyak lagi turun," katanya.

Bahlil menilai proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai itu penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas Pertamina.

"Proyek dengan nilai 1,5 miliar dolar AS ini dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia yang diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya. Semoga dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan multiplier effect (dampak ganda) terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia secara keseluruhan," lanjut Bahlil.

Penandatanganan nota kesepahaman sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek tersebut yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca juga: Undang investor, Kementerian ESDM buka data hulu migas

BKPM mendorong terciptanya kemitraan strategis antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menjalankan proyek tersebut.

"Pemerintah akan hadir bersama dengan Pertamina untuk membantu memfasilitasi dan memastikan proyek dapat berjalan dengan aman. Begitu penandatanganan dilakukan, kita bisa langsung masuk masa percepatan. Kami akan libatkan juga pengusaha nasional yang ada di daerah sehingga terjadi kolaborasi. Kami juga akan bantu terkait insentif fiskal dan perizinannya. Tidak perlu ada keraguan. BKPM akan bantu proyek ini," tegas Bahlil.

Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Tallulembang mengatakan proyek tersebut memang menjadi prioritas untuk cepat diselesaikan.

"Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Nindya Karya dan konsorsium Korea telah menjadi strategic partner bersama Pertamina dan akan melakukan kajian upgrading Kilang Dumai. Pertamina berharap Desember 2020 ada milestone penting yang dapat dicapai," jelasnya.

Direktur Utama Nindya Karya Haedar Karim menyambut dengan serius kerja sama ini dan akan melaksanakan tahapan berikutnya sesuai dengan timeline yang disepakati.

"Kami dukung penuh. Mengingat proyek-proyek ini merupakan proyek strategis dengan nilai investasi yang cukup besar, yang juga merupakan roadmap negara kita untuk mewujudkan program ketahanan energi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, konsorsium perusahaan Korea yang diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung juga merasa terhormat dan bersyukur atas penandatangan nota kesepahaman ketiga pihak di tengah banyak kesulitan yang dihadapi akibat pandemi COVID-19.

"Nota kesepahaman ini adalah langkah pertama dan landasan bagi keberhasilan penyelesaian proyek. Sebuah pencapaian bersejarah dalam proyek pengolahan kilang Dumai, di mana DH Group menjadi salah satu pihak terlibat selain perusahaan-perusahaan Korea lainnya. Kami bertiga akan melakukan yang terbaik untuk menjalankan proyek dengan sukses dan mohon dukungannya,” jelas Jung Sam Seung dalam keterangan persnya.


 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020