dua kasus statusnya impor, sisanya berstatus penularan lokal
Palembang (ANTARA) - Warga Sumatera Selatan positif terinfeksi COVID-19 kembali bertambah 60 kasus menjadi 597 kasus per 19 Mei 2020 dengan penambahan berasal dari tujuh wilayah zona kuning dan merah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Selasa, mengatakan, ada 60 kasus baru pada hari ini yaitu 41 kasus berasal dari Kota Palembang disusul Muara Enim (lima kasus), Musi Rawas (tujuh kasus),Lubuklinggau (empat kasus), serta OKU Timur, Ogan Ilir dan Prabumulih masing-masing satu kasus.

"Ada dua kasus statusnya impor, sisanya berstatus penularan lokal," ujarnya.

Dua kasus impor yakni kasus 553 (perempuan 67 tahun asal Muara Enim) dan kasus 575 (perempuan 34 tahun asal Musi Rawas).

Selain itu, dua kasus dari Kabupaten Musi Rawas termasuk satu bayi laki-laki masih berusia 14 hari untuk kasus 567 dan kasus 568 yang berstatus lokal.

Baca juga: Gubernur Sumsel sebut tak akan terima TKA selama pandemi COVID-19
Baca juga: Gubernur Sumsel isyaratkan PSBB Palembang diterapkan pekan ini


Total 597 kasus hingga 19 Mei tersebut menyebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 351 kasus, disusul Lubuklinggau (zona merah) 47 kasus, Ogan Ilir (zona kuning) 41, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 30 kasus, OKU (zona merah) 27 kasus, Banyuasin (zona merah) 26 kasus, dan Prabumulih (zona merah) 18 kasus.

Kasus lainnya tersebar di tujuh wilayah zona kuning, yakni Musi Rawas (15), Muara Enim (13), Lahat (enam), Musi Banyuasin (lima), OKU Timur (lima), Muratara (dua), serta Pagaralam (satu), khusus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.

Selain kasus positif, kasus meninggal juga bertambah dua orang dari Kota Palembang sehingga total menjadi 18 kasus.

Kasus sembuh juga mengalami penambahan empat orang dari Kota Palembang menjadi total 77 orang.

Baca juga: PKK Sumsel serahkan 800 kg ikan untuk dapur umum penanganan COVID-19
Baca juga: Manula positif COVID-19 asal Prabumulih dimakamkan tanpa protokol


Saat ini terdapat 502 kasus aktif dalam perawatan rumah sakit dan proses isolasi mandiri pada 14 kabupaten/kota yang masuk wilayah status zona kuning dan merah di Sumsel.

Gugus Tugas Sumsel mengingatkan masyarakat tetap kompak menerapkan social dan phsycal distancing saat harus keluar rumah dan ketika berada di kerumunan serta menerapkan pola pencegahan berkala.

"Tidak peduli siapapun juga, pakailah masker karena jika ada yang tidak pakai masker maka potensi penularan akan terus terbuka lalu terus menerus menyebar," kata Yusri menegaskan.

Baca juga: Pemprov Sumsel bersyukur pasien sembuh COVID-19 terus bertambah
Baca juga: Kemenkes setujui PSBB Palembang dan Prabumulih

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020