KUALA LUMPUR (ANTARA) - Konsulat RI di Tawau memfasilitasi pemulangan 111 WNI yang terdampar di wilayah Sabah, Malaysia, menuju ke Nunukan, Kalimantan Utara, kemudian dilanjutkan menuju daerah tujuan masing-masing antara lain wilayah Sulawesi (Pare-pare, Bone, Polewali Mandar), Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan daerah lainnya, Jumat.

Rombongan diberangkatkan dengan menggunakan dua buah feri yakni KM. Purnama Express dan KM. Francise yang didatangkan khusus Nunukan.

Pada saat pelepasan di terminal feri Tawau, Konsul RI Tawau Sulistijo Djati Ismojo berpesan kepada para WNI agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Indonesia seperti aturan jaga jarak, penggunaan hand sanitizer dan masker serta sarung tangan.
Sulistyo menyampaikan sesuai ketentuan para WNI sesampainya di Nunukan akan kembali dilakukan serangkaian tes oleh pihak kesehatan setempat untuk memastikan kesehatan mereka.

Baca juga: Sebanyak 111 WNI dipulangkan dari Sabah Malaysia ke Nunukan

Dia berharap hasil tes COVID-19 ini semuanya negatif sehingga para WNI ini dapat meneruskan ke daerah tujuan masing-masing tanpa harus menjalani karantina.

Para WNI yang mengikuti program pemulangan ini adalah mereka yang masuk ke wilayah Sabah Malaysia dengan berbagai tujuan kebanyakan untuk mengunjungi anggota keluarga atau sanak famili sebelum diberlakukannya kebijakan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan oleh pemerintah setempat.

Kebijakan PKP untuk menangkal COVID-19 berimbas pada penghentian akses penyeberangan laut dan udara khususnya yang menuju ke luar wilayah Sabah termasuk ke wilayah Indonesia yang dimulai sejak 18 Maret 2020.

Program pemulangan WNI yang diinisiasi oleh pihak konsulat ini prosesnya diawali dengan tahap pendataan WNI yang melakukan kunjungan ke Sabah dan tidak bisa kembali ke Tanah Air karena adanya penutupan bandara dan pelabuhan.

Baca juga: WNI tertahan di Bandara KLIA Kuala Lumpur

Para WNI yang mendaftarkan diri harus mengantongi surat keterangan sehat dari klinik atau rumah sakit sebagai persyaratan serta bersedia menanggung biaya tiket kapal agar bisa mengikuti program pemulangan tersebut.

Kegiatan program pemulangan kali ini dapat terlaksana atas kerja sama dan koordinasi pihak konsulat dengan berbagai instansi Pemerintah baik di Malaysia maupun di Indonesia antara lain Kantor Sekretariat Pemerintah Negeri Sabah, Majelis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigrasi, Bea Cukai, kepolisian, Dinas Kesehatan, Pemda Nunukan dan lain sebagainya.

Baca juga: Ikuti protokol, 181 TKI dari Malaysia tiba di Pelabuhan Semarang
Baca juga: Hingga 13 Mei 2020, sebanyak 95.102 WNI telah kembali ke Tanah Air
Baca juga: Tim gabungan 'rapid test' 14 TKI dari Malaysia di Kabupaten Sanggau

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020