Biasanya dari tahun-tahun sebelumnya Maret-April itu relatif sama trennya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Jakarta Pusat menurun sebanyak 25 persen dari Maret ke April 2020.

"Kalau dibandingkan Maret dari yang datanya 121 kasus, di April itu 89 kasus. Jadi artinya turun. Tahun ini terjadi penurunan sekitar 25 persen," kata Erizon saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Menurut Erizon, penurunan kasus DBD di Jakarta Pusat di tahun 2020 ini sangat baik jika dibandingkan dengan tahun lalu karena biasanya tren kasus DBD pada masa pancaroba di antara bulan Maret dan April memiliki jumlah yang relatif sama.

"Biasanya dari tahun-tahun sebelumnya Maret-April itu relatif sama trennya untuk kasus DBD. Tapi tahun ini terjadi penurunan sekitar 25 persen itu. Dari 121 ke 89 kasus. Ini menunjukkan ada perbaikan yang positif," kata Erizon.

Baca juga: Sudinkes Jakarta Pusat catat 212 kasus DBD hingga April 2020

Di tengah pandemi COVID-19, Sudin Kesehatan Jakarta Pusat mendorong program juru pemantau jentik (jumantik) mandiri untuk mengantisipasi DBD karena memang penyakit rutin terjadi setiap tahunnya.

Jumantik mandiri mengharuskan setiap pemilik rumah aktif melakukan kegiatan pencegahan DBD atau 3M seperti rajin menguras bak mandi, menutup tempat-tempat penampungan air, hingga mengubur barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD di tengah penerapan jarak fisik ini.

Penurunan kasus DBD yang ada di Jakarta Pusat, juga menurut Erizon, mungkin saja terjadi karena sebagian besar warganya melakukan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) sehingga lebih memperhatikan kebersihan lingkungan.

Baca juga: Kemenkes ingatkan masyarakat kondisi bahaya peningkatan kasus DBD

"Kita berasumsi mungkin karena masyarakat lebih banyak di rumah, jadi mereka lebih sering berbenah (sehingga terjadi penurunan kasus DBD). Tapi ya sekali lagi sifatnya asumsi," kata Erizon.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020