sebagai kontribusi industri kepada publik dalam menghadapi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech meluncurkan prakarsa bersama atau Joint Fintech Initiative untuk membantu UMKM dan masyarakat yang terkena dampak negatif ekonomi dari pandemi COVID-19.

"Komunitas fintech juga mau berkontribusi dan bersama-sama masyarakat turut bangkit dalam rangka mengatasi dampak negatif perekonomian dari COVID-19. Kemudian kami menyampaikan bahwa dalam rangka mengurangi dampak negatif itu maka kami meluncurkan dan mengoordinasikan yang namanya Joint Fintech Initiative," kata Ketua Harian Aftech Mercy Simorangkir dalam seminar daring di Jakarta, Selasa.

Mercy mengatakan bahwa komunitas fintech secara keseluruhan, terutama Aftech menyadari bahwa dalam menghadapi masalah COVID-19 ini perlu saling bahu-membahu untuk memutus rantai dampak negatif pandemi terhadap perekonomian nasional.

"Melalui inisiatif tersebut berbagai penyelenggara fintech dari segala model usaha bersama-sama berupaya untuk membantu UMKM, masyarakat, individu yang membutuhkan, pemerintah serta lembaga keuangan lainnya untuk sama-sama bangkit," katanya.

Lebih lanjut Mercy menjelaskan terkait Joint Fintech Initiative, pihaknya tidak bicara mengenai bantuan ataupun donasi, yang disediakan adalah dukungan inisiatif dari program-program usaha mereka, misalnya menyediakan layanan konsultasi atau saran keuangan bagi mereka yang membutuhkan.

"Ini salah satu bagian yang kita mau sampaikan dan kedepankan sebagai kontribusi industri kepada publik dalam menghadapi COVID-19 ini," ujarnya.

Sebelumnya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan fintech lending dapat menjadi solusi yang bisa membantu roda perekonomian Indonesia di tengah merebaknya wabah virus corona (COVID-19).

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah meyakini fintech lending memiliki sistem yang dibutuhkan masyarakat saat ini yakni proses yang seluruhnya secara digital, dapat memproses pinjaman dengan cepat tanpa bertele-tele, dan yang terpenting adalah transparansi.

Dia menjelaskan industri harus tetap optimistis di tengah kondisi pembatasan sosial karena wabah virus corona saat ini.

Sebagai layanan keuangan yang terbilang baru di Indonesia, industri pinjaman uang berbasis teknologi atau fintech lending tetap optimistis menghadapi situasi merebaknya pandemi COVID-19.

Baca juga: Aftech: Sekitar 23,4 persen fintech alami dampak positif di era COVID
Baca juga: Asosiasi berharap fintech perencanaan keuangan kurangi dampak Covid-19
Baca juga: Pemerintah perlu perkuat perlindungan data nasabah fintech

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020