Jakarta (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sebuah kios ikan hias di Kampung Jalumprit, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (27/4).

"Ketiganya yakni (inisial) HS, AM, dan CM kini berada di bawah kendali Densus 88 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Dari penangkapan ketiganya, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti ‎yakni dua laptop, dua flashdisk, hardisk, dua golok, dan tiga pisau.

Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris di Surabaya

"Diamankan juga sebuah buku berjudul Imam Samudra, tiga samurai, dua senapan angin, tiga busur beserta anak panah, dan double stick‎," kata Asep.

Menurut dia, penangkapan ketiganya merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terduga teroris di Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari sebelumnya.

Pada Minggu (26/4) pagi, tim Densus 88 menangkap satu terduga teroris berinisial MH di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur. MH adalah seorang karyawan swasta. Belum diketahui keterlibatan MH dengan jaringan teroris tertentu.

Baca juga: Terduga teroris Jh ditangkap di kantor ekspedisi di Surabaya

Dari tangan MH, tim menyita sejumlah barang bukti seperti notebook, empat ponsel,‎ buku catatan, dan beberapa buku mengenai jihad.

Sementara tiga hari sebelumnya, yakni pada Kamis (23/4), Densus 88 juga menangkap Jhr alias AH di sebuah kantor ekspedisi pengiriman barang di Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam penangkapan Jhr, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN, satu senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.

Baca juga: Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Sidoarjo Jatim

Belakangan diketahui bahwa Jhr merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Jhr bergabung dengan kelompok JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura. Jhr terpapar paham radikal karena sering berinteraksi dengan seorang tokoh JAD Jawa Timur yang juga menjalani hukuman di lapas tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020