Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas bersama anggota piket Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, melakukan penilangan terhadap 27 sepeda motor yang digunakan sejumlah pemuda untuk balapan liar di seputaran Kota Barabai pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.

"Para pengendara yang rata-rata anak muda itu kami kumpulkan dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan balapan liar dan menaati peraturan lalu lintas," ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto di Barabai, Minggu.

Baca juga: Motor pelaku balap liar disita tiga bulan di Banjarmasin

Ia mengatakan, para pelaku pelanggaran memang tidak dilakukan penahanan, hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Sedangkan untuk semua sepeda motor yang terlibat balapan liar langsung diberikan sanksi tilang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan memperbanyak shalawat dan membaca Al Quran di rumah serta amalan ibadah lainnya," katanya.

Baca juga: Tim khusus Polres Banjar tangkap 38 pelaku balapan liar

Ia mengharapkan para orang tua agar menjaga anak-anaknya jangan sampai keluyuran malam-malam dengan kegiatan yang tidak jelas dan tidak bermanfaat yang ujung-ujungnya hanya merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Apalagi saat ini sedang ada wabah virus corona. Para anak muda diharapkan di rumah saja guna memutus mata rantai penularan virus yang dikenal dengan COVID-19 itu," tutur perwira menengah Polri itu.

Baca juga: Polisi gelar patroli subuh cegah balapan liar

Polres HST akan terus melakukan patroli selama bulan Ramadhan di daerah-daerah rawan kejahatan maupun di daerah rawan pelanggaran.

"Apabila kami temui tindak kejahatan atau pelanggaran maka akan langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Danang.

Pewarta: Gunawan Wibisono/M Taupik Rahman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020