Kami yakin kasus-kasus yang tidak terekspose media lebih banyak dari itu
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat terdapat 27 kasus kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) atas lingkungan sepanjang tahun 2019.

"Metodologi yang kami pakai dalam penyusunan laporan ini memang hanya memungkinkan ketika menemukan adanya kasus. Tapi, kami juga tidak mengatakan kasus sampai di level ini. Kami yakin kasus-kasus yang tidak terekspose media lebih banyak dari itu," kata Muhammad Azka Fahriza dari Unit Advokasi HAM ELSAM dalam diskusi via konferensi video, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: HMI: Tuntaskan Kasus-kasus Kekerasan Atas Aktivis


Menurut data yang dikumpulkan oleh ELSAM dengan metodologi pemantauan pemberitaan media, dari 27 kasus yang terjadi di 14 provinsi tersebut melibatkan 128 orang terkait kegiatan pembelaan HAM atau lingkungan dengan berbagai latar belakang, seperti petani, masyarakat adat, aktivis, mahasiswa dan akademisi.

Kasus-kasus tersebut melibatkan banyak sektor yang terbesar adalah agraria dengan 17 kasus, sektor pertambangan 6 kasus, 3 kasus di infrastruktur, dan 1 kasus di bidang pariwisata.

Menurut dia, terdapat beberapa kecenderungan baru yang tidak ditemukan dalam studi ELSAM 2018, seperti terjadi penurunan kasus dari 49 kasus pada 2018 menjadi 27 kasus pada 2019.

Namun, juga terdapat kecenderungan baru dengan munculnya penyerangan yang lebih brutal terhadap aktivis yang khusus melakukan advokasi pembelaan HAM atas lingkungan, seperti aktivis dari Walhi NTB yang mengalami teror pembakaran rumah di awal 2019.
Baca juga: Polisi Minta Keterangan Aktivis ICW


Hal itu mengkhawatirkan, karena jika aktivis yang lebih mudah mengakses media dan punya jejaring pengaman dapat mengalami teror, menandakan ada potensi bahaya bagi aktivis HAM yang bergerak di komunitas akar rumput.

Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang ikut dalam diskusi tersebut, mengatakan bahwa kasus agraria termasuk salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada mereka.

"Tampaknya dari laporan yang kami terima terkait kasus overlapping kepemilikan tanah, ada sertifikat ganda itu yang paling banyak kami terima. Termasuk konflik antara perusahaan dengan petani atau buruh," kata Poengky.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020