Surabaya (ANTARA) - Sedikitnya 1,042 juta keluarga di Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 akan menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada April ini.

"Kami segera implementasikan bantuan sosial yang sudah masuk dalam realokasi anggaran dan refocusing kegiatan dari dampak pandemi COVID-19," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu malam.

Gubernur Khofifah juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, yang akan menjalankan proses distribusi bantuan sosial tersebut.

Baca juga: Peneliti apresiasi rencana Bulog salurkan beras premium di BPNT

Baca juga: Mensos sebut BPNT berkontribusi kurangi angka kemiskinan


Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan Kementerian Sosial sebelumnya hanya memiliki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yaitu 15,2 juta keluarga miskin se-Indonesia, yang hingga Maret 2020 menerima BPNT.

"Mulai April ini, ada tambahan 4,8 juta keluarga di seluruh Indonesia akan menerima BPNT. Dari jumlah tambahan, 1,042 juta keluarga dari Jatim," ucapnya.

Emil Dardak memastikan pemerintah telah meningkatkan nilai BPNT, dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.

"Di luar data dari Kementerian Sosial yang telah terkawal BPNT, disebut non-DTKS, masih tersisa sekitar 840 ribuan rumah tangga atau keluarga di Jatim yang terdampak sosial ekonomi COVID-19 dan diharapkan bisa menerima manfaat tapi belum terkawal. Itulah yang menjadi sasaran kami selanjutnya," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah keluarga non-DTKS yang belum terkawal bantuan sosial masih bisa bertambah.

Baca juga: Program PKH-BPNT berjalan bagus dan berhasil, kata Komisi VIII DPR

"Kami terus berbicara dengan Organda dan asosiasi-asosiasi terkait lainnya untuk memperoleh gambaran pelaku ekonomi yang memperoleh dampak paling besar dari pandemi COVID-19. Kami ajak pemangku kebijakan dan bupati/wali kota setempat menentukan sasaran tersebut," katanya.

Emil mengatakan bantuan kepada keluarga terdampak sosial ekonomi COVID-19 non-DTKS yang nantinya terdata, penyalurannya akan disinergikan dengan sistem berlaku di BPNT.

"Penerima BPNT selama ini bisa datang ke mitra-mitra HIMBARA untuk melakukan transaksi nontunai untuk mengakses bantuan pangan. Bantuan ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Intinya kami akan terus memastikan kebijakan yang sinergis dengan pemerintah pusat," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020