Adapun bentuk kekerasan yang biasa dilakukan oleh istri biasanya berupa kekerasan sosial,
Medan (ANTARA) - Psikolog yang juga Direktur Minauli Consulting Medan, Dra Irna Minauli,MSi mengatakan pada kenyataannya kekerasan dapat juga terjadi dari istri terhadap suami, dan dari anak terhadap orang tuanya.

"Selama ini orang kebanyakan beranggapan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga hanya terjadi pada suami terhadap istri," ujar Minauli di Medan, Rabu.

Ia menyebutkan, pada kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri dapat berbentuk kekerasan fisik (seperti penamparan dan pemukulan), dan kekerasan verbal (menghina dan merendahkan pasangan).

Kemudian kekerasan sosial (melarang atau membatasi aktivitas sosial istri dengan lingkungan), kekerasan seksual (memaksakan aktivitas seksual tanpa kesepakatan istri) dan kekerasan finansial (suami yang tidak menafkahi istri atau bahkan mengekploitasi istri secara finansial).

Baca juga: Polisi: seorang istri tega aniaya suami yang lumpuh di Deli Serdang

"Adapun bentuk kekerasan yang biasa dilakukan oleh istri biasanya berupa kekerasan sosial seperti membatasi pergaulan suami sehingga istri selalu mengecek handphone suami (yang dapat dianggap sebagai pelanggaran privacy) serta kekerasan verbal dimana istri merendahkan harga diri suami," terangnya.

Minauli menjelaskan, kekerasan fisik yang dilakukan oleh istri terhadap suami tergolong langka, karena biasanya secara fisik laki-laki lebih kuat dibandingkan perempuan.Dengan demikian kekerasan fisik biasanya terjadi ketika suami lebih lemah dibandingkan istri, misalnya karena mengalami kelumpuhan.

Merawat orang yang sakit bukanlah tugas yang mudah, terlebih biasanya mereka yang sakit juga cederung menjadi lebih rewel karena mereka merasa tidak nyaman dengan penyakitnya.

Baca juga: Polres Kubu Raya tetapkan suami istri tersangka penganiayaan anak

"Kondisi seperti ini biasanya menimbulkan frustasi pada istri, karena di satu sisi ia merasa harus berbakti pada suaminya, namun disisi lain juga mengalami kelelahan fisik dan mental, terlebih ketika harus merawatnya sendirian," tambahnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Yettiur Rosida (51) tega menganiaya suaminya sendiri,Iskandar (56) di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan menggunakan besi dan kayu broti," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulfikar.

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku pada Minggu (23/2). "Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan dirinya telah memukul suaminya," ujar Zulfikar.

Baca juga: Istri penganiaya suami di Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka



 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020