Padang, (ANTARA) - Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Setia Untung Arimuladi menekankan pentingnya integritas bagi insan kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok serta fungsi kepada masyarakat.

"Membicarakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tentu harus bicara soal mengubah pola pikir, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat," katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum juga harus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

Ia mencontohkan pada level Kejaksaan Negeri terkait penanganan suatu perkara dan pelimpahannya ke pengadilan, maka harus segera dilakukan.

"Termasuk saat pengembalian barang bukti kepada masyarakat, maka harus dilakukan secara cepat tanpa ditunda-tunda," katanya mencontohkan.

Untuk menunjang terwujudnya SDM yang berintegritas dan melayani, ia mendorong Kejati Sumbar serta Kejari untuk meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Saat ini ada tiga unit kerja kejaksaan yang telah meraih predikat WBK yaitu Kejati Sumbar, Kejari Tanah Datar, dan Kejari Pariaman.

"Satuan kerja yang telah meraih predikat WBK terus didorong untuk meraih WBBM, sementara yang belum WBK akan terus ditinjau," katanya.

Selain meninjau persiapan WBK -WBBM, Setia Untung Arimuladi juga meluncurkan program Layanan tamu pegawai berbasis elektronik no pungli dan no money (Lantai enam) di bidang Pembinaan Kejati Sumbar.

Program tersebut berkaitan dengan pelayanan ke pegawai seperti mempercepat pengusulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dan lainnya.

Kedatangan Kepala Badan Diklat itu disambut langsung oleh Kajati Sumbar Amran, Wakajati Heri Jerman, para asisten, Kajari se-Sumbar, dan lainnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung periksa 11 saksi kasus dugaan korupsi Jiwasraya

Baca juga: Kejaksaan Agung terima dua tersangka korupsi kondensat

Baca juga: Jaksa Agung jelaskan pembubaran TP4 pada pejabat pemerintah daerah

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020