mereka langsung diminta untuk menjadi pegawai
Jakarta (ANTARA) - Universitas Pancasila (UP) menyambut baik dan siap mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Kampus Merdeka sebagai suatu kebijakan yang inovatif yang akan mempercepat akselerasi kemajuan pendidikan kampus ," kata Rektor Universitas Pancasila Prof. Wahono Sumaryono di sela-sela acara Forum Grup Discusion dengan Tema Kampus Merdeka di Aulua Fakultas Teknik Universitas Pancasila Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan dengan kebijakan Kampus Merdeka maka khususnya para lulusan mampu menghadapi dunia kerja dengan berpegang pada kompetensi.

Rektor menjabarkan bahwa kebijakan Kampus Merdeka dengan persepsi bahwa kebebasan yang bertanggung jawab, fleksibilitas dalam koridor tertentu, koridor akademik yang dipenuhi untuk menjamin kualitas lulusan.

Baca juga: LLDIKTI Jakarta: Kampus Merdeka berikan ruang berinovasi

Baca juga: PT bersiap terapkan Kampus Merdeka

Untuk itu, kata Wahono perlu menata kembali kurikulum akademis agar bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhan.

Universitas Pancasila kata Wahono telah melakukan persis apa yang menjadi kebijakan Kampus Merdeka yaitu pada Juli 2019 sudah melakukan transformasi pendidikan yaitu 6 semester di kampus dan 2 semester di luar kampus.

Sedangkan kebijakan Kampus Merdeka yaitu 5 semester di kampus dan 3 semester di luar kampus baik itu di dunia industri, bisnis ataupun lembaga penelitian dan pengkajian.

Dijelaskannya UP juga telah melakukan program magang bersertifikat di BUMN, dimana pada awalnya ada 49 mahasiswa yang magang, selanjutnya 97 mahasiswa dan pada 2020 ini mengirimkan 116 mahasiswa yang magang di BUMN.

"Dengan magang di BUMN maka mahasiswa bisa belajar secara nyata di dunia kerja sehingga bisa mempunyai nilai lebih ketika lulus nanti," jelasnya.

Dekan Fakultas Teknik Universitas Pancasila Budhi M. Suyitno mengatakan FTUI dalam dua tahun terakhir ada 10 orang rata-rata per tahun yang direkrut menjadi pegawai yaitu di Balai Uji Perkeretapian untuk calon pegawai negeri.

Ada juga dari proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang meminta para mahasiswa Universitas Pancasila dan lainnya.

"Selama magang mereka dinilai dan ternyata baik mereka langsung diminta untuk menjadi pegawai," jelasnya.

Kepala Subdirektorat Pembelajaran Khusus Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Uwes Anis Chaeruman mengatakan Kampus Merdeka merupakan episode II dari kebijakan Merdeka Belajar yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Terdapat empat poin dari Kampus Merdeka yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru.

Kemudian program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

Selanjutnya, kebebasan bagian PTN Badan Layanan Umum dan satuan kerja untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Terakhir, perpanjangan waktu magang hingga dua semester dan satu semester di luar program studi.

Baca juga: Rektor nilai Kampus Merdeka selaraskan kebutuhan kampus dan industri
 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020