Semua bidang mencatatkan realisasi anggaran di atas 98 persen
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerimaan pungutan tahun 2019 mencapai Rp5,99 triliun atau tercapai 98,8 persen dari target sebesar Rp6,06 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, menjelaskan penerimaan itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp5,5 triliun.

Tahun 2018, kata dia, penerimaan pungutan tercapai 97,3 persen dari target Rp5,67 triliun.

Baca juga: OJK ajukan anggaran 2019 Rp5,67 triliun dari pungutan

Sementara itu, untuk penerimaan tahun 2019, berdasarkan sektor paling banyak berasal dari perbankan mencapai Rp4,02 triliun atau 67 persen, sisanya pasar modal Rp894 miliar, industri keuangan nonbank Rp775,4 miliar, manajemen strategis Rp299,5 miliar.

Sedangkan komposisi per jenis pungutan, kata dia, berasal dari biaya tahunan mencapai Rp5,56 triliun, registrasi Rp52 miliar, sanksi denda Rp71,4 miliar dan pengelolaan Rp299,5 miliar.

Baca juga: OJK benarkan Asabri bayar iuran meski tidak diawasi

Sementara itu, realisasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp5,47 triliun atau 98,94 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5,52 triliun.

Serapan anggaran itu, kata dia, dikeluarkan di antaranya untuk operasional, sumber daya manusia termasuk gaji pegawai.

"Semua bidang mencatatkan realisasi anggaran di atas 98 persen. Sisa anggaran hasil efisiensi dan optimalisasi sebesar Rp58,7 miliar digunakan untuk memenuhi pembayaran kewajiban pajak OJK," katanya.

Baca juga: DPR tagih janji Wimboh kaji pungutan industri jasa keuangan
Baca juga: OJK temukan 120 entitas fintech ilegal di awal tahun

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020