Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah memaksimalkan program penguatan ketahanan keluarga, sebagai salah satu langkah untuk melindungi anak dari bahaya narkoba.

"Program penguatan keluarga ini akan melibatkan forum anak, yang mana anak bertindak langsung mengimplementasikan gagasan dan idenya lewat program. DP3A hanya menjadi memediasi atau memfasilitasi," ucap Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir di Palu, Senin.

Dirinya menerangkan, lewat forum anak, salah satu kegiatan yang dilaksanakan di beberapa daerah ialah "forum anak mengajar". bentuk sub-kegiatannya adalah sosialisasi terkait bahaya narkoba, dari anak untuk anak.

Pernyataan Ihsan Basir berkaitan dengan rilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah yang menyatakan sepanjang tahun 2019 terdapat 816 anak kategori pelajar terkontaminasi narkoba dan telah menjalani rehabilitasi oleh BNNP Sulteng.

Ihsan mengemukakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus meningkat setiap tahun hampir di seluruh daerah termasuk di Sulawesi Tengah. Meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas, namun korban penyalahguna narkotika tetap meningkat.

"Fenomena penyalahgunaan narkoba saat ini tidak terbatas dilakukan oleh remaja, melainkan telah menyebar ke seluruh lapisan usia, seperti profesi dan pekerja," sebutnya.

Ihsan mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan perilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat dan menimbulkan masalah-masalah sosial serta menjadi salah satu sumber kekerasan.

"Meskipun jumlahnya relatif dibanding provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa dan Sumatera, namun Sulawesi Tengah menempati posisi kedua terbesar di Pulau Sulawesi. Jumlah penyalahguna narkoba terbanyak di Pulau Sulawesi terdapat di Sulawesi Selatan. Sulawesi Tengah menduduki peringkat kedua terbanyak setelah Sulawesi Selatan," urainya.

"Khusus untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Hal yang dapat dilakukan adalah melalui penguatan program ketahanan keluarga," lanjut dia.

Berdasarkan data BNNP Sulteng 2019, jumlah anak yang berstatus pelajar yang terkontaminasi dengan barang haram tersebut sebanyak 816 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari anak berstatus pelajar tingkat sekolah dasar sebanyak 149 orang, SMP sederajat sebanyak 327, dan 340 orang SMA sederajat.

Baca juga: Deklarasi anak Pasigala tuntut pemerintah laksanakan pemenuhan hak

Baca juga: KPPPA-DP3A maksimalkan PATBM akhiri kekerasan terhadap anak di Sulteng

Baca juga: DP3A Sulteng: Menikahkan anak usia dini menambah kemiskinan

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020