Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak lima kasus di sepanjang tahun 2019.

"Dari enam kasus korupsi yang kita tangani sepanjang tahun 2019, lima diantaranya OTT," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto di Mataram, Senin.

Kemudian dari lima kasus hasil OTT tersebut, jelasnya, dua diantaranya program pemerintah yang berkaitan pendistribusian dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok.

"Di situ ada OTT dana rehab masjid di Gunungsari, dan satu lagi dana pembangunan rumah korban gempa di Lingsar," ujar dia.

Untuk perkembangannya, dua kasus hasil OTT tersebut dikatakan telah dilimpahkan ke tangan jaksa.

"Untuk keduanya sudah tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum)," ucapnya.

Sedangkan tiga kasus lainnya berkaitan dengan pungutan liar (pungli) di Pasar Kebon Roek dan Sindu, serta jatah proyek kepada pihak kontraktor di lingkup Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah NTB.

"Untuk kasus pungli sudah kita limpahkan, tinggal yang rumah susun itu yang belum, itu masih penyidikan," ujarnya.

Guntur mengungkapkan hal tersebut dalam giat rilis kasus sepanjang tahun 2019, didampingi jajarannya di lapangan tengah Mapolresta Mataram.

Baca juga: Pelayanan Imigrasi Mataram berjalan normal setelah OTT KPK

Baca juga: Kajari Lombok Tengah targetkan kasus bibit kedelai segera tuntas

Baca juga: Penyidik memperpanjang penahanan tersangka korupsi rusun SNVT NTB

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019