Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Rudianto Suwarwono mengatakan tidak semua aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja fleksibel dari rumah dengan jam yang fleksibel juga.

"Tidak semua bisa seperti itu, hanya pekerjaan-pekerjaan tertentu yang bisa dikerjakan secara fleksibel," kata Rudianto Suwarwono saat diskusi "Meracik Pegawai Negeri Super" di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Tjahjo masih optimalkan kerja lima hari untuk ASN

Baca juga: LSM Transparansi Tangerang soroti kinerja ASN terkena OTT

Baca juga: Ridwan Kamil minta ASN ikuti gaya kerjanya


Selain untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu saja, ASN yang bekerja dengan tempat dan waktu fleksibel pun bagi mereka yang memiliki kapasitas dan kualitas yang terukur.

Sedangkan untuk pekerjaan serta pegawai yang bertugas untuk sektor pelayanan publik tetap harus menyelesaikan pekerjaannya seperti biasa di kantor pelayanan.

"Pekerjaan fleksibel itu hanya diberikan kepada orang yang menunjukkan kinerja yang baik, dan juga ada pengaturan serta indikator penilaian kinerja juga sebagai kontrol," katanya.

Rudianto menjelaskan konsep dari pengaturan fleksibilitas kerja ASN terbagi atas tiga model, yang pertama fleksibilitas tempat pekerjaan.

Kemudian model kedua yaitu fleksibilitas waktu pekerjaan, yaitu bukan terikat pada waktu jam kerja biasa dari pagi sampai sore hari.

"Ketiga, adalah fleksibel tugas kerja, pekerjaan yang bisa dilakukan tidak hanya oleh satu orang pegawai. Fleksibilitas kerja ini semuanya perlu pengaturan sasaran kinerja yang terpadu," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019