Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap Dinas Kominfo di tingkat kabupaten/kota dapat meningkatkan fungsi komunikasi kepada publik.

"Tentu peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan sangat penting, untuk informasi ini bisa dipahami sampai ke pelosok desa," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Widodo Muktiyo, saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi di Jakarta, Jumat.

Kepada kepala Dinas Kominfo yang hadir, Widodo menyampaikan fungsi kementerian dalam bidang komunikasi akan diperkuat, berdasarkan arahan Menkominfo Johnny G Plate ketika baru menjabat pada Oktober lalu .

"Implikasinya, kerja komunikasi harus digenjot," kata Widodo.

Baca juga: Kominfo apresiasi dukungan Uni Eropa untuk perlindungan data pribadi

Baca juga: Jelang implementasi regulasi IMEI, Kominfo sosialisasi di Batam


Widodo menekankan, fungsi Dinas Kominfo mirip dengan tugas kementerian di tingkat pusat, yaitu konsolidasi lembaga. Jika di tingkat pusat Kominfo memiliki fungsi konsolidasi semua kementerian, Dinas Kominfo bertugas konsolidasi semua dinas di daerah.

Kementerian Kominfo mengadakan Rapat Koordinasi tingkat provinsi, yang dihadiri sekitar 24 kepala Dinas Kominfo pada Jumat (6/12) dan Sabtu (7/12), untuk membahas sinergi program kerja pusat dengan daerah.

Saat membuka acara, Widodo juga mewajibkan Dinas Kominfo memiliki akun media sosial agar sebaran informasi ke publik lebih meluas.

Dia mengharapkan fungsi komunikasi menguat serta koordinasi dari pusat hingga kabupaten/kota selaras.

"Kita punya tantangan besar tahun depan, terkait dengan memasuki masyarakat informasi," kata Widodo.

Dirjen IKP Widodo Muktiyo juga mengingatkan bahwa Kominfo memiliki program beasiswa talenta digital, Digital Talent Scholarship, untuk meningkatkan jumlah talenta digital Indonesia.

Kominfo dalam program ini tidak bekerja sendiri, melainkan juga menggandeng ratusan perguruan tinggi untuk mengajar masyarakat tentang teknologi informatika.

Baca juga: Kominfo cari keseimbangan harga untuk spektrum 5G

Baca juga: Kominfo harap ekosistem siap sebelum 5G datang

Baca juga: Sebarkan pornografi, Kominfo denda Rp100 juta per konten

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019