Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta konsep dan konstruksi rumah tahan gempa yang dibangun di Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa diterapkan untuk belasan ribu rumah yang rusak akibat gempa yang terjadi di Ambon, Maluku pada 26 September 2019.

“Model seperti di NTB saya kira bisa kita pakai di sini,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah berdialog dengan masyarakat di Posko Pengungsian yang terletak di Desa Tulehu Kabupaten Maluku Tengah, Selasa.

Presiden sempat berdialog dengan masyarakat yang masih mengungsi di tenda menanti rumahnya selesai dibangun karena rusak akibat gempa kedalaman 10 kilometer magnitudo 6,5 pada akhir September itu.

Kepala Negara melakukan kunjungan kerja ke Ambon setelah sebelumnya dari Papua dan Papua Barat.

“Tadi malam saya sudah mendapat laporan komplit dari Gubernur, Kepala BNPB, mengenai jumlah, soal rumah, fasilitas umum yang rusak yang ada di Provinsi Maluku,” katanya.

Presiden mendapatkan laporan setidaknya 12.300 unit rumah yang rusak dan telah diidentifikasi rusak berat, sedang, dan ringan.

“Dan memang segera dikerjakan oleh masyarakat karena sistemya nanti swakelola,” katanya.

Ia secara khusus memerintahkan konsep rumah yang digunakan untuk membangun kembali rumah yang rusak adalah model rumah yang diterapkan di NTB.

“Iya kurang lebihnya, karena yang jelas konstruksinya akan diarahkan oleh Kementerian PUPR yang tahan gempa,” katanya.

Sementara, untuk ganti rugi kepada masyarakat yang rumahnya rusak Presiden menjanjikan transfer segera dilakukan namun melalui tahapan sebagaimana yang diterapkan di daerah lain.

“Ini transfernya akan segera dilakukan, kemudian seperti di NTB memang tahapan tahapan tidak mudah dalam pengerjaan di lapangan, tapi model seperti di NTB saya kira bisa kita pakai di sini,” katanya.
Baca juga: Akademisi ingatkan pentingnya riset tentang rumah tahan gempa
Baca juga: Gubernur NTB serahkan 60.299 rumah tahan gempa
Baca juga: Menristekdikti uji coba UPVC untuk rumah tahan gempa di Ngawi

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019