Nilai gugatan yang sudah inkracht itu adalah sebesar Rp3,15 triliun,
Jakarta (ANTARA) - Adalah dua buah foto sepatu yang tersanding, yang satu memperlihatkan kondisi bersih dan satunya lagi kotor yang tampaknya karena lumpur. Tampak biasa, tapi ternyata pemiliknya adalah sosok istimewa yaitu Presiden Joko Widodo. 

Foto itu menjadi viral setelah Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengunggahnya di sebuah media sosial saat mendampingi Presiden melihat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 17 September 2019.

Dalam unggahannya Pramono membandingkan sepatu bersih Presiden, Menkopolhukam Wiranto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan sepatu yang dikenakannya dengan kondisi kotor setelah turun ke lapangan melihat penanganan karhutla.

"Sepatu sebelum, dan sesudah kunjungan ke daerah yg terbakar di Pelalawan Riau. Sepatu Presiden @jokowi, Menko Polhukam @wiranto.official, MenPUPR Basuki dan @pramonoanungw diatas Heli Kepresidenan, mana sepatuku? Yg paling kotor #penangananasap #kerjakerjakerja #riau," tulis Pramono dalam unggahannya saat itu.

Seketika unggahan itu viral di dunia maya. Ada komentar positif dan negatif dari warganet. Bahkan, politisi mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon  menggubah sebuah puisi dengan judul "Sajak Sepatu Kotor" untuk ikut berpartisipasi membuat topik itu menjadi perbincangan khalayak di jagat maya.

Tapi, kesampingkan celotehan di dunia maya tersebut. Meski mungkin ada yang menganggap bahwa foto tersebut tidak pantas diunggah saat  banyak warga terkungkung oleh pekatnya asap akibat karhutla, namun mereka terkadang melupakan kejadian di balik pengambilan foto itu.

Foto itu melambangkan betapa gawatnya karhutla pada 2019, bahkan Presiden harus turun ke lapangan untuk melihat pemadaman dan menegur jajaran pemerintah daerah. Karena, yang seharusnya berada di garda terdepan untuk mencegah bencana itu terjadi adalah perusahaan pemilik konsensi dan pemerintah daerah.

Tidak heran ketika datang ke Riau, Presiden menegur jajaran pemerintah daerah yang dinilai tidak mendukung upaya penanganan karhutla sehingga bisa meluas dan menyebabkan kabut asap pekat yang melumpuhkan kegiatan masyarakat.

"Pasukan kita tambahkan. Tapi sekali lagi, kalau tidak ada dukungan Pemda, ini adalah pekerjaan besar yang sulit diselesaikan. Pengalaman kita tahun-tahun sebelumnya seperti itu. Kuncinya di pencegahan, jangan sampai ada titik api muncul," ujar Presiden ketika memimpin rapat terbatas di Pekanbaru pada Senin malam (16/9), sehari sebelum foto sepatu kotor viral.

Baca juga: Walhi berharap Presiden manfaatkan regulasi tangani masalah lingkungan


Pencegahan dari bawah

Tidak ada yang memungkiri bahwa karhutla pada 2019 adalah suatu kejadian berdampak besar terhadap kondisi lingkungan, dan untuk mencegah hal yang sama terulang lagi semua pihak harus melakukan usaha pencegahan. Terutama dari penanggung jawab usaha atau korporasi pemilik konsesi.

Hal itu ditegaskan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo yang mengatakan bahwa tindakan pencegahan karhutla bisa dimulai dari pemerintah daerah yang wajib memeriksa kesiapan perusahaan lokal menghadapi kemungkinan titik panas atau titik api.

"Sesuai PP Nomor 4 Tahun 2001, ketika kebakaran terjadi, maka bupati harus bertanggung jawab. Apalagi mereka yang memberikan izin perkebunan kelapa sawit di kabupaten, mestinya dia bisa juga melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan," ujar Guru Besar IPB dalam bidang perlindungan hutan itu.

Dia merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan, yang dengan jelas mewajibkan korporasi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lokasi usahanya.

Dalam pasal 15, sudah jelas tertulis bahwa penanggung jawab usaha wajib memantau untuk mencegah terjadinya karhutla di lokasi usaha dan melaporkan hasilnya minimal enam bulan sekali dan harus dilengkapi dengan data penginderaan dari satelit kepada pihak pemerintah daerah dan lembaga yang bertanggung jawab.

Jika semua itu berjalan semestinya, ujar Bambang, maka pihak berwenang dapat melakukan upaya pencegahan dengan mengetahui wilayah mana yang rentan terjadi karhutla berkat pemantauan yang dilakukan oleh korporasi-korporasi tersebut.

"Persoalannya apakah mereka-mereka yang bertanggung jawab sudah melakukan kegiatan itu?" ujar Bambang.
 
Generasi muda menyerukan langkah mengekang perubahan iklim dalam aksi Jeda Untuk Iklim di Jakarta, Jumat (20/92019) (ANTARA/Prisca Triferna)



Baca juga: Golongan Hutan: pemerintah baru buatlah kebijakan memihak lingkungan


PR Menteri LHK

Tentu, permasalahan karhutla bukanlah masalah yang sederhana. Ada banyak faktor yang berperan di dalamnya sehingga permasalahan ini terus menghantui Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama periode Januari hingga Agustus 2019 total sudah 328.724 hektare lahan habis terbakar dilahap api, dengan 239.161 ha adalah lahan mineral dan 89.563 ha adalah lahan gambut.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, sekitar 80 persen lebih lahan yang terbakar atau sengaja dibakar akan berubah menjadi kebun.

Kesimpulan itu dia dapat setelah terbang dari Banjarmasin ke Palangkaraya di Pulau Kalimantan, diperkuat fakta bahwa kebun yang sudah ditanami di sekitar lahan yang terbakar sama sekali tidak tersentuh api.

Badan Restorasi Gambut (BRG) juga melihat adanya tren karhutla yang terjadi tidak jauh dari lahan konsesi. Menurut Kapokja Perencanaan Deputi I BRG Noviar, melalui pantauan dari lapangan dan satelit, banyak titik api yang muncul di pinggir lahan konsesi.

Tidak mengherankan bila permasalahan yang sering disoroti oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan adalah kurangnya penindakan hukum yang terjadi kepada para pelaku penyebab karhutla, yang kebanyakan adalah korporasi, meski penyegelan terus dilakukan oleh KLHK.

Sejak 2015-2018 pemerintah sudah menyeret sembilan perusahaan ke meja hijau dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketetapan itu inkracht atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.

Nilai gugatan yang sudah inkracht itu adalah sebesar Rp3,15 triliun, menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani.

Tapi, dari nilai gugatan yang dimenangkan oleh negara itu baru Rp78 miliar yang disetorkan ke rekening negara dengan sisanya masih dalam proses penegakan hukum.

Rasio Ridho berjanji KLHK akan terus mengejar para pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk mempercepat eksekusi hukuman.

Melihat fakta-fakta tersebut, maka tidaklah mudah tugas yang akan diemban oleh Presiden Joko Widodo yang akan dilantik untuk periode keduanya pada Minggu (20/10). Pekerjaan rumah tentang karhutla terutama akan dirasakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang baru di Kabinet Kerja II.

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak  berharap Menteri LHK yang baru dapat menyeimbangkan keinginan memperbesar investasi  Presiden Joko Widodo dengan kebijakan lingkungan mumpuni yang dapat menyelamatkan lingkungan Indonesia.

Dia menegaskan tidak menolak seruan investasi yang digaungkan Presiden jika untuk kesejahteraan rakyat, tapi perlu pengawasan lebih agar investasi yang masuk bersifat hijau dan tidak memperparah kerusakan lingkungan di Indonesia.

"Untuk itu menteri LHK yang baru harus kuat menegakkan kerangka regulasi yang menjamin perlindungan hutan dan pelestarian lingkungan," tegas Leonard.


Baca juga: BNPB siapkan 10.000 bibit pohon tahan api
 

Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019