Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, setelah penetapan tersangka terhadap Bupati Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini kita akan langsung berkonsultasi ke Provinsi supaya bisa mengambil langkah-langkah, agar roda pemerintahan tetap berjalan," kata Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu.

Taufik mengatakan dengan sudah resmi keterangan dari KPK, maka Pemkab Indramayu perlu mengambil langkah, agar pemerintahan tetap berjalan.

Selain itu pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan tidak terganggu dengan adanya kasus yang menjerat Bupati Indramayu.

"Setelah penetapan ini, pemerintahan tetap berjalan. Dan kita melakukan pelayanan publik seperti biasanya," ujarnya.

Baca juga: Wagub Jawa Barat prihatin OTT Bupati Indramayu oleh KPK

Baca juga: Dua ruangan Dinas PUPR Indramayu disegel KPK

Baca juga: OTT Bupati Indramayu, Mendagri: Saya hanya bisa mengingatkan yang lain


Sementara dalam koordinasi tersebut, Pemkab Indramayu akan membahas sejumlah kursi yang kosong usai adanya penetapan tersangka pejabat Dinas PUPR Indramayu.

"Kita akan segera rapat untuk mengisi kekosongan (di Dinas), apakah nanti PLH atau PLT," katanya.

Pada Selasa (15/10) malam KPK resmi menetapkan Bupati Indramayu dan tiga orang lainnya sebagai tersangka atas kasus suap di Dinas PUPR.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019