Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal membenarkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki proyek pengadaan 47 menara suar yang dibangun departemen itu di pulau-pulau terluas Indonesia. "Betul, Kejagung sedang periksa proyek itu. Namun, konteksnya untuk pengumpulan data, belum mengarah kepada dugaan korupsi," katanya di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Bd. Nainggolan saat dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan. Mengenai proses ke tahap penyidikan, Nainggolan menyatakan belum bisa dipastikan karena tergantung kepada hasil penyelidikan nanti. Sementara Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Dephub, Bambang S. Ervan menegaskan, proyek 47 menara suar itu sudah tuntas dan sudah masuk ke Daftar Rambu Suar Indonesia. Bambang yang didampingi Direktur Navigasi Dephub, Yuri Gunadi, menyebutkan nilai proyek tersebut adalah Rp150 miliar. Proyek itu menggunakan anggaran khusus tahun jamak (multiyears) 2005 dan 2006 dan prosesnya sudah memenuhi Kepres 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa. Bambang juga mengatakan, proses penggunaan anggarannya sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Temuannya sedikit dan sudah dibenahi," katanya tanpa merinci lebih jauh apa yang dimaksud temuannya sedikit itu. Dari tiga BUMN yang mengikuti tender tersebut yakni PT LEN, Wijaya Karya, dan PT Waskita Karya dan pemenangnya adalah LEN. Yuri juga menambahkan, rencana pembangunan menara suar itu digagas mulai 2004 untuk mengantisipasi klaim asing atas pulau-pulau terluar Indonesia seperti Pulau Sipadan dan Ligitan. Untuk lebih menjaga kedaulatan, dilakukan rapat lintas lembaga yakni antara Departemen Pertahanan, Departemen Luar Negeri, Kementerian Polhukam, dan Departemen Perhubungan sendiri. Rapat lintas lembaga menentukan perlunya pembangunan mercusuar di 92 lokasi terdepan. Departemen Keuangan mengalokasikan anggaran khusus Rp150 miliar yang dikucurkan tahun 2005 dan 2006. Menara Suar adalah salah satu Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan berdasarkan ketentuan internasional juga sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Letak 46 menara suar itu di antaranya 12 buah di kawasan yang berbatasan dengan Malaysia, 15 buah di wilayah perbatasan dengan Australia, di daerah perbatasan dengan Filipina 5 buah dan Timor Leste 2 buah. Menurut Peraturan Presiden no 78/2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil, saat ini terdapat 92 pulau kecil terluar yang tersebar di tanah air yang berbatasan dengan negara lain. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008