ANTARA – Presiden Joko Widodo meminta DPR penundaan pengesahan empat rancangan undang-undang kepada DPR. Yaitu, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP. Tujuannya agar bisa mendapatkan masukan-masukan demi mendapatkan substansi yang lebih baik sesuai dengan keinginan masyarakat. (Rijalul Vikry/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)