Mahasiswa akhirnya mengambil jalan tengah agar Sekjen tidak berkewajiban untuk menghadirkan anggota DPR tetapi memberi kepastian tanggal pertemuan agar itu bisa terlaksana, ada atau tidak adanya kehadiran anggota Dewan.
Jakarta (ANTARA) - Mediasi antara perwakilan massa aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar meski diwarnai silang-pendapat namun masih berlangsung damai.

"Jangankan satu ruang, sepuluh ruang saya siapkan. Permasalahannya, anggota dewannya mau tidak?" ujar Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, di Jakarta, Kamis.


Itu disampaikan saat mediasi dengan perwakilan massa aksi demonstrasi menolak pengesahan RKUHP dan membatalkan pengesahan RUU KPK.

Indra ingin agar mahasiswa mengerti bahwa anggota Dewan bukan buruh yang bisa diatur-atur. Oleh karena itu, ia meminta agar kalimat mengkoordinasikan anggota dewan digantikan dengan mengagendakan pertemuan mahasiswa dengan anggota Dewan.

Ia tidak bisa menjamin anggota Dewan Perwakilan Rakyat mau diajak rapat. Namun mahasiswa tetap menuntut agar Anggota Dewan tetap

"Sekretaris Dewan bisa mengundang anggota Dewan untuk hadir. Kami ingin kepastian anggota dewan bisa bertemu," ujar Ketua BEM Fisip UI, Thierry mewakili 27 orang yang hadir dalam proses mediasi tersebut.

Sekjen DPR meminta agar perwakilan mahasiswa percaya kepadanya bahwa dia akan menyampaikan kepada anggota DPR.

"25 tahun saya bekerja sebagai Sekretaris Dewan, tidak kapasitas saya untuk berbohong," ujar Indra.

Baca juga: Massa demo depan gedung DPR bubar, lalu lintas normal kembali

Baca juga: Presiden minta DPR tunda pengesahan RUU KUHP

Baca juga: Massa aksi demo RKUHP dan UU KPK diizinkan mediasi, ini tuntutannya


Namun mahasiswa akhirnya mengambil jalan tengah agar Sekjen tidak berkewajiban untuk menghadirkan anggota DPR tetapi memberi kepastian tanggal pertemuan agar itu bisa terlaksana, ada atau tidak adanya kehadiran anggota Dewan.

Namun sejauh pengamatan Antara, mediasi berjalan dengan lancar dan damai. Sementara di luar gedung DPR, massa aksi tetap menunggu jalannya mediasi dengan tertib.

Pertemuan tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam empat hari ke depan sebelum rapat paripurna DPR RI yang berlangsung tanggal 24 September 2019.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019