Saya perkirakan sudah triliiunan rupiah dari CPO tidak dapat dipungut Kalbar karena selama ini masih melalui pintu ekspor di luar Kalbar.
Pontianak (ANTARA) - Potensi pungutan pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Kalimantan Barat bisa mencapai Rp500 miliar per tahun.

"Produksi CPO sawit di Kalbar yang merupakan terbesar ke dua di Indonesia sangat besar. Sayangnya potensi itu belum bisa diambil karena kita belum memiliki pelabuhan ekspor," kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Dengan potensi yang ada dikatakan dia, kehadiran Pelabuhan Kijing Mempawah yang tengah dalam proses pembangunan fisik sangat penting.

"Sebelumnya ketika tidak memiliki pelabuhan ekspor, kami tidak mendapat apa - apa. Saya perkirakan sudah triliiunan rupiah dari CPO tidak dapat dipungut Kalbar karena selama ini masih melalui pintu ekspor di luar Kalbar," papar dia.

Potensi pajak ekspor dari hadirnya Pelabuhan Kijing yang akan diganti namanya menjadi Pelabuhan Tanjungpura sangat besar. Percepatan perekonomian di Kalbar dan peningkatan pendapatan masyarakat di Kalbar juga dipastikan akan dirasakan.

Perekonomian masyarakat dan daerah akan menggeliat, lapangan usaha terbuka lebar dan industri juga akan hadir.

Baca juga: Ekspor minyak sawit meningkat 16 persen

Menurutnya dari pajak PBB saja dengan luas lahan Pelabuhan Kijing yang ada saat ini 200 hektare bisa mencapai Rp400 juta yang akan didapat kabupaten.

"Kami telah mencita - citakan pelabuhan ekspor ini sejak 20 tahun lalu dan bersyukur realisasi sekarang. Tentu manfaatnya sangat luas," kata dia.

Dengan potensi dan manfaatnya yang luas, ia mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Kijing.

Menurutnya upaya ganti rugi dan penyelesaian terhadap lahan dan lainnya sudah sesuai aturan.

"Setiap pembangunan di Indonesia tentu ada masalah dan tantangan. Tentu semua ada aturan untuk itu. Jadi sekarang saya sarankan apa pun persoalan dan permasalahannya adalah melalui jalur hukum atau pengadilan saja. Silakan masyarakat membawa persoalan ke pengadilan," kata dia.

PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) terus mempercepat pembangunan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dan menargetkan proyek strategis nasional tersebut beroperasi pada Juli 2020.
Baca juga: Selain pajak, Rusia juga berencana perketat standar CPO Indonesia

Pewarta: Dedi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019