"Salah satu kejahatan masih mendominasi yang ditangani adalah pencurian, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa," kata Didi Haryono,
Pontianak (ANTARA) - Operasi Panah Kapuas 2019 yang digelar oleh jajaran Polda Kalimantan Barat mulai tanggal 7 hingga 15 September telah mengungkap sebanyak 162 kasus, kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono.

"Salah satu kejahatan masih mendominasi yang ditangani adalah pencurian, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa," kata Didi Haryono, di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan, meski tiga jenis kejahatan tersebut masuk ke dalam kategori kejahatan konvensional, namun tindak kejahatan ini sangat meresahkan masyarakat, karena merugikan dan bahkan mengancam jiwa para korbannya.

"Operasi Panah Kapuas 2019 akan berlangsung selama 17 hari, dari 7 September hingga 24 September 2019. Operasi ini memang kami targetkan pengungkapan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa dari hulu hingga ke hilir, dengan sasaran hingga kepada para penadah atau penampung serta pengguna hasil kejahatan ini," katanya pula.

Dari 162 pengungkapan itu, yakni terbagi sebanyak 113 kasus pencurian dengan pemberatan, 11 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 37 kasus pencurian biasa. "Dari hasil penangkapan 162 kasus ini, kami di beberapa TKP sedang melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang telah kami tangkap ini," katanya pula.
Baca juga: Polda Kalbar tangkap 220 preman dan kejahatan jalanan

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 202 orang dalam pengungkapan 162 kasus ini. Selain tersangka, beberapa barang bukti kejahatan juga berhasil diamankan berupa sepeda motor 43 unit, handphone 66 unit, televisi 7 unit, laptop 7 unit, uang tunai Rp11,7 juta, sarana atau alat tindak kejahatan berupa linggis, palu, obeng, dongkrak, dan lain-lain sebanyak 24 buah, dan senjata tajam jenis parang 7 buah.

"Terhadap penanggulangan tindak kejahatan ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan selalu mengamankan diri dan hartanya masing-masing serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian, dan tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada kejadian tindakan kejahatan di sekelilingnya," kata Kapolda Kalbar itu pula.
Baca juga: Polda Kalbar tahan puluhan warga asing

Pewarta: Andilala
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019