Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan industri pasar modal syariah harus inklusif dan diminati oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak bersifat elitis serta sosialisasinya menyeluruh.

"Yang perlu diperhatikan adalah penerapan sistem keuangan syariah, khususnya terkait dengan pasar modal syariah, harus inklusif dan sosialisasinya harus menyeluruh ke 27 kota/kabupaten, disampaikan ke desa, ke ulama, mubalig, juga kepada para santri, hingga sampai ke semua telinga masyarakat," kata Wagub Uu pada acara "Sosialisasi Pasar Modal Syariah Goes to Office" di Bandung, Selasa.

Menurut dia, saat ini pasar modal syariah sedang tren dan hal tersebut sejalan dengan semangat inovasi dan kolaborasi yang diusung Pemprov Jabar dalam mewujudkan visi dan misinya.

"Kita dukung juga sosialisasi pasar modal syariah, sebab ada nilai inovasi dan kolaborasi di dalamnya. Ini sejak dengan misi Jabar Juara Lahir Batin," kata Uu.

"Sehingga pasar modal syariah ini bisa menjadi instrumen baru dalam mengembangkan bisnis dan menggaet para investor dalam jalan yang diridhoi Allah," ujarnya.

Wagub Uu juga mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar sangat mendukung sosialisasi pasar modal syariah.

Dengan jumlah penduduk 48,68 juta jiwa atau sekitar 20 persen dari total populasi Indonesia, Jawa Barat tidak hanya menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Tanah Air.

Jabar pun menjadi provinsi dengan jumlah penduduk muslim terbesar se-Indonesia yakni mencapai 45,5 juta jiwa atau 97 persen dari penduduknya.

Uu mengatakan di Jabar, terdapat kurang lebih 12.000 pondok pesantren yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota.

Atas potensi keumatan tersebut, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan sistem keuangan syariah sangat layak untuk dikembangkan di Jawa Barat, termasuk tren perkembangan industri pasar modal syariah.

Baca juga: 5.512 investor saham syariah baru bertambah di kuartal satu
Baca juga: OJK paparkan perkembangan signifikan pasar modal syariah
Baca juga: Pasar modal syariah berkontribusi besar bagi industri

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019