Jakarta (ANTARA) - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengadukan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi ke Komisi III DPR RI lantaran tidak netral mengerahkan jajarannya yang memfasilitasi penutupan akses masuk ke DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

"Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kapolresnya bertindak berlebihan dengan mengerahkan ratusan polisi berjaga di kantor DPP Partai Golkar," kata Ketua Pengurus Pusat AMPG, Adi Baiquni saat melakukan pengaduan ke Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Baca juga: Presiden Jokowi ingin pemilihan Ketum Golkar berlangsung demokratis

Baca juga: Bamsoet nyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Golkar

Baca juga: Ketua DPP Golkar: Jokowi nyaman dengan kepemimpinan Airlangga


Padahal, lanjut dia, masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Situasi Partai Golkar sangat kondusif dan tak perlu ada yang dikhawatirkan," ujarnya dalam siaran persnya.

Adi pun menyesalkan tindakan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat yang memfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor DPP Partai Golkar yang dilakukan atas permintaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Hal itu menyebabkan pengurus dan kader Partai Golkar tidak bisa masuk dan mengadakan kegiatan kepartaian.

Puluhan kader AMPG diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Adi sangat menyayangkan tindakan Airlangga yang menjadikan aparat kepolisian layaknya "satpam" kantor DPP.

Padahal berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 13 menegaskan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Untuk penjagaan keamanan di kantor DPP Partai Golkar sudah ada satpam yang 24 jam standby. Aparat kepolisian tak perlu direpotkan menjadi satpam tambahan," ucapnya.

Adi menjelaskan pengurus AMPG sengaja datang menyampaikan pengaduan ke Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Kepolisian Republik Indonesia.

Melalui Komisi III DPR RI, AMPG menaruh harapan besar agar kepolisian bisa semakin profesional dan berintegritas, tak ikut larut atau sampai dimanfaatkan oleh segelintir elite politik yang haus kekuasaan.

"Aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat, harus bersikap obyektif dan memastikan bahwa keadaan berjalan dgn aman dan damai menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Golkar. Tapi yang terjadi sekarang justru sebaliknya, aparat kepolisian telah bertendesi kepada salah satu pihak yang berkepentingan. Maka, kuat dugaan kami bahwa aparat kepolisian telah bermain politik dan bersekongkol dengan salah satu pihak yang berkepentingan," ujarnya.

Menanggapi pengaduan tersebut, Masinton berjanji akan menindaklanjuti laporan AMPG tersebut.

Ia berharap kepolisian bisa menjaga netralitas dan tidak masuk dalam ranah kepentingan politik tertentu.

"Sebagai wakil rakyat, walaupun saya dari PDIP pengaduan terkait adanya dugaan keberpihakan aparat kepolisian pada pihak tertentu atau tidak netral akan kita tindak lanjuti. Laporan yang masuk menjadi atensi untuk diteruskan ke Kapolri sebagai mitra Komisi III DPR RI," katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019