Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengajak para Generasi Z (Gen Z) usia 17 tahun untuk memanfaatkan hari libur sekolah yang akan datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).