Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

  • Rabu, 19 Agustus 2026 9:17 WIB
Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

Gubernur Sumbar Mahyeldi (kiri) bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto (kedua kiri) memusnahkan narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Selasa (18/8/2026). Polda Sumbar memusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu, dan 200 butir pil ekstasi dari 43 kasus dengan 51 tersangka selama satu bulan terakhir sebagai upaya kepolisian menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/nz

Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

Polisi mengumpulkan ganja kering untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Selasa (18/8/2026). Polda Sumbar memusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu, dan 200 butir pil ekstasi dari 43 kasus dengan 51 tersangka selama satu bulan terakhir sebagai upaya kepolisian menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/nz

Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika
Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

Foto Lainnya