Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika
- 20 July 2026 11:01 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi (kiri) bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto (kedua kiri) memusnahkan narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Selasa (18/8/2026). Polda Sumbar memusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu, dan 200 butir pil ekstasi dari 43 kasus dengan 51 tersangka selama satu bulan terakhir sebagai upaya kepolisian menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/nz
Polisi mengumpulkan ganja kering untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Selasa (18/8/2026). Polda Sumbar memusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu, dan 200 butir pil ekstasi dari 43 kasus dengan 51 tersangka selama satu bulan terakhir sebagai upaya kepolisian menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/nz