Wisata bahari kawasan Mandeh
- 15 May 2025 10:37 WIB, 2025
Foto udara perahu wisata berada di perairan Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/7/2026). Pemkab Pesisir Selatan berupaya melakukan pembenahan destinasi wisata pulau-pulau kecil di kabupaten itu, salah satunya dengan menentukan tarif retribusi resmi antar-jemput ke Pulau Cingkuak sebesar Rp21 ribu per orang termasuk asuransi. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye
Wisatawan menumpang perahu wisata menuju Pulau Cingkuak, di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/7/2026). Pemkab Pesisir Selatan berupaya melakukan pembenahan destinasi wisata pulau-pulau kecil di kabupaten itu, salah satunya dengan menentukan tarif retribusi resmi antar-jemput ke Pulau Cingkuak sebesar Rp21 ribu per orang termasuk asuransi. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye
Foto udara wisatawan beraktivitas di kawasan pantai Pulau Cingkuak, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/7/2026). Pemkab Pesisir Selatan berupaya melakukan pembenahan destinasi wisata pulau-pulau kecil di kabupaten itu, salah satunya dengan menentukan tarif retribusi resmi antar-jemput ke Pulau Cingkuak sebesar Rp21 ribu per orang termasuk asuransi. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye
Foto udara wisatawan menggunakan jet ski melintas di perairan Pulau Cingkuak, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/7/2026). Pemkab Pesisir Selatan berupaya melakukan pembenahan destinasi wisata pulau-pulau kecil di kabupaten itu, salah satunya dengan menentukan tarif retribusi resmi antar-jemput ke Pulau Cingkuak sebesar Rp21 ribu per orang termasuk asuransi. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye
Sejumlah perahu wisata berada di perairan Pulau Cingkuak, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/7/2026). Pemkab Pesisir Selatan berupaya melakukan pembenahan destinasi wisata pulau-pulau kecil di kabupaten itu, salah satunya dengan menentukan tarif retribusi resmi antar-jemput ke Pulau Cingkuak sebesar Rp21 ribu per orang termasuk asuransi. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye