Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono (kanan) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (tengah) berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021). Handoko Setiono dan istrinya yang juga Direktur PT ANN Melia Boentaran diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk Bupati Bengkalis untuk bisa mendapatkan pengerjaan Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu � Siak Kecil, Bengkalis Tahun 2013-2015, yang kemudian dimanipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan sehingga negara merugi sebesar Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.