Disdukcapil Agam Layani Masyarakat Hingga Kecamatan

id Disdukcapil Agam Layani Masyarakat Hingga Kecamatan

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan pelayanan untuk perekapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran hingga ke kecamatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam Misran di Lubukbasung, Jumat (30/5), mengatakan, pelayanan ini dilakukan Unit Pendaftaran Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam. "Pelayanan ini kita adakan pada Sabtu dan Minggu dengan menurunkan tim dari UP3SK," katanya. Dalam pengurusan ini, masyarakat tidak dibebankan biaya, karena telah ditanggung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam 2014. Menurut dia, ini merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Agam ke masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus KTP, KK dan akte kelahiran, karena jarak antara kecamatan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Agam di Kecamatan Lubukbasung cukup jauh sekitar 25 sampai 80 kilometer. "Dengan layanan ini, masyarakat terbantu dan bisa selesai pada hari itu," katanya. Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Agam telah menerbitkan sebanyak 4.549 lembar KK dan sebanyak 5.521 lembar akte kelahiran pada Januari sampai April 2014. (**/ari/WIJ)