KPU Limapuluh Kota Petakan Kebutuhan TPS Pilpres

id KPU Limapuluh Kota Petakan Kebutuhan TPS Pilpres

KPU Limapuluh Kota Petakan Kebutuhan TPS Pilpres

Sarilamak, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat telah melakukan pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk kebutuhan Pemilu Presiden Juli 2014. Koordinator Bidang Sosialisasi KPU Limapuluh Kota, Ilham Yusardi, Jumat, mengatakan dari hasil pemetaan itu dipastikan jumlah TPS berkurang, dari awalnya berjumlah 815 pada Pemilu Legislatif 9 April, menjadi 703 TPS untuk pemilu presiden. Ia mengatakan, hal ini merupakan konsekuensi dari PKPU No 9 tahun 2014 tentang Penyesuaian Daftar Pemilih Untuk Pilpres dan Wapres 2014. Dia mengatakan, dalam pasal 16 ayat 3 disebutkan jumlah pemilih pada satu TPS paling banyak 800 pemilih. Jumlah itu hampir dua kali lipat dari Pileg 9 April, yaitu maksimal 500 pemilih setiap TPS. Kemudian pada ayat 4 berisi tentang penggabungan TPS yang saling berdekatan pada Pileg lalu dengan memperhatikan prinsip, partisipasi masyarakat, memudahkan pemilih, aspek geografis dan sejumlah aspek lain. "Jadi masyarakat maupun penyelenggara di tingkat kelurahan jangan heran jika mendapati TPS di daerahnya nanti berkurang,"kata Ilham. Menurut dia, kata yang tepat untuk menggambarkan hal itu bukanlah penghapusan TPS, namun pemetaan ulang TPS di Limapuluh Kota. "Artinya, setelah dipetakan kembali sesuai aturan yang ada, TPS yang dibutuhkan untuk Pilpres di Limapuluh Kota nanti adalah 703,"kata dia. Sementara itu koordinator Bidang Teknis KPU Limapuluh Kota, Budi Mulya mengatakan, jumlah TPS itu sebenarnya belum benar-benar final, karena masih ada peluang untuk bertambah. "Jika nanti dalam DPT misalnya di satu TPS terdaftar 790 orang, kemudian ternyata dalam DPTB dan DPK ada pemilih tambahan hingga jumlahnya lebih dari 800 pemilih, maka harus ditambah satu TPS lagi,"kata dia. Pengurangan TPS lebih dari 100 TPS itu berimbas langsung pada berkurangnya tenaga KPPS hingga 700 orang, karena dalam satu TPS ada 7 petugas KPPS. Budi Mulya membenarkan hal itu. Namun karena sudah aturannya, KPU terpaksa melakukan pemetaan ulang kebutuhan TPS pada Pilpres di Limapuluh Kota nanti.(**/mko)