Dimyati: Rahmat Yasin Harus Diberhentikan Sementara

id Dimyati: Rahmat Yasin Harus Diberhentikan Sementara

Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua Umum PPP Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan Ketua DPW PPP Rahmat Yasin harus diberhentikan sementara dari jabatannya di internal partai hingga ada putusan pengadilan (inkracht) atas dugaan kasus suap yang menimpanya. "Pemberhentian sementara sebelum inkracht harus segera dilaksanakan agar organisasi PPP di Jawa Barat tidak vakum, agar ada yang memimpin sementara PPP Jawa Barat," kata Dimyati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Pernyataan Dimyati terkait ditangkapnya Bupati Jawa Barat yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin oleh KPK atas dugaan suap fungsi alih fungsi lahan di Sentul, Bogor. Dimyati mengatakan partainya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Rahmat Yasin. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan. "PPP sangat kaget sekali karena beliau termasuk kader PPP yang sangat potensial dan cerdas, serta calon ketua umum PPP di masa depan," kata dia. Sementara itu untuk pemberian bantuan hukum dari partai, PPP akan melihat anatomi perkara itu terlebih dulu. (*/sun)