Ketua DPRD Tanjabtim Diperiksa Polisi

id Ketua DPRD Tanjabtim Diperiksa Polisi

Jambi, (ANTARA) - Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Romi Haryanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pompong senilai Rp3,1 miliar di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 2010. Kasubdit III Tipikor Polda Jambi, AKBP Junaidi Usman di Jambi, Rabu, membenarkan bahwa tim dari Bareskrim Mabes Polri turun ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pompong. Tim dari Mabes Polri datang ke Jambi untuk memintai keterangan dari saksi yakni Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Hasil pantauan dari ruangan penyidik Reskrimsus Polda Jambi, Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Romi Haryanto datang memenuhi panggilan kepolisian sekitar pukul 12.00 WIB dan pemeriksaan berakhir pada 15.00 WIB dan usai pemeriksaan ketua dewan tersebut tidak bersedia berkomentar. "Sudah lah," ujarnya, seraya masuk ke dalam mobil bernopol BH 1029 TQ yang telah menunggunya. Sebelumnya Direktur CV Dulandari Zainal Abidin yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pompong di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjab Timur tahun 2010, telah resmi ditahan oleh Mabes Polri. Terhitung sejak 30 November lalu, Zainal Abidin resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Penahanan terhadap Zainal Abidin dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah. "Terhitung sejak 30 November lalu, tersangka kasus pengadaan pompong di Tanjab Timur atas nama Zainal Abidin, yang merupakan Direktur CV Dulandari, resmi ditahan Dit Tipikor Bareskrim," kata Almansyah. Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini berdasarkan perhitungan audit kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai lebih kurang Rp3, 11 miliar. (*/jno)